Banyumas Ekspres
Dark Mode Light Mode

42 PMI Ilegal dari Malaysia Diamankan TNI AL di Perairan Asahan

Pmi ilegal dari malaysia diamankan Pmi ilegal dari malaysia diamankan

SUMUT – Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diamankan oleh prajurit TNI AL di Perairan Sungai Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (5/5).

Operasi pengamanan ini dilakukan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan di bawah komando Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko.

Para PMI ilegal ini diamankan saat mencoba melintasi Perairan Sungai Baru. Pengamanan dilakukan setelah tim patroli TNI AL melihat kapal mencurigakan sekitar pukul 09.25 WIB.

“Tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau,” jelas Letkol Agung dalam keterangan resminya.

Kondisi kapal yang terjebak di antara pohon bakau membuat para PMI ilegal tidak bisa melarikan diri. Namun, nakhoda dan ABK kapal berhasil kabur sebelum petugas mendekat.

“Saat ini Tim F1QR (Lanal Tanjung Balai Asahan) masih memburu nakhoda dan ABK yang berhasil melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Agung.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap penyelundupan PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Letkol Agung menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

“Mereka memastikan, akan melakukan hal serupa bila mendapat informasi penyelundupan,” tegasnya.

Pengamanan PMI ilegal ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan manusia di perairan Indonesia.

Seluruh PMI ilegal yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk proses hukum berikutnya. (*stch)

Berita Sebelumnya
Persiapan alat berat tampak diturunkan di desa kaliwungu, kecamatan nusawungu untuk pelaksaan program tmmd di wilayah tersebut.

TMMD Reguler ke-124 Fokus Perbaikan Jalan dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Cilacap

Berita Selanjutnya
Ketua badan legislasi dan anggota komisi iii dpr ri bob hasan

DPR Berkomitmen Sahkan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset