BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak lagi aktif menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat karena tidak sedikit peserta baru mengetahui status kepesertaannya sudah tidak aktif saat hendak mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pun terus berupaya mencari solusi agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan pembiayaan melalui APBD serta menggandeng berbagai pihak untuk membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data per 1 Juli 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Banjarnegara telah mencapai 98,76 persen atau sebanyak 1.064.840 jiwa.
Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh penduduk Banjarnegara telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun demikian, tingkat kepesertaan aktif masih menjadi tantangan. Dari total peserta yang terdaftar, hanya sekitar 72,47 persen atau 781.396 jiwa yang status kepesertaannya masih aktif.
Angka ini masih berada di bawah target nasional yang menetapkan kepesertaan aktif minimal sebesar 80 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Latifa Hesti Purwaningtyas, menjelaskan bahwa penurunan jumlah peserta aktif dipengaruhi oleh penyesuaian data penerima bantuan yang dilakukan pemerintah pusat.
Akibat kebijakan tersebut, sebagian peserta BPJS Kesehatan PBI JKN yang sebelumnya iurannya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini tidak lagi berstatus aktif.
“Yang kami angkat hari ini terutama tentang BPJS PBI yang memang banyak tidak aktif sehingga cukup bergejolak di masyarakat,” ujar Latifa.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai keluhan dari masyarakat.
Banyak warga baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif ketika datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Situasi ini tentu menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan medis dalam waktu cepat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tetap menyediakan pembiayaan melalui skema BPJS Kesehatan PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya yang masuk kelompok desil satu hingga lima dan menderita penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
Latifa mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBI APBD.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.
Meski demikian, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah tidak dapat menanggung seluruh masyarakat.
Karena itu, warga yang dinilai mampu secara ekonomi, khususnya kelompok desil enam ke atas, diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III agar tetap memiliki perlindungan kesehatan.
Selain mengandalkan pembiayaan melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga mengembangkan Program SRIKANDI sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Program ini dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, rumah sakit, klinik, serta dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
Dinas Kesehatan berharap sinergi berbagai pihak dapat membantu meningkatkan jumlah peserta aktif sehingga target nasional dapat tercapai.
Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dinilai sangat penting agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan administrasi maupun pembiayaan.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Dengan kepesertaan yang aktif dan dukungan berbagai program pemerintah, diharapkan seluruh warga Banjarnegara tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas. (far/stch/dda)