BANYUMASEKSPRES.ID, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang diajukan aktris Diana Pungky terhadap mantan asistennya berinisial YS terkait dugaan penggelapan dana, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai kerugian dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp25,2 miliar. Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan setelah laporan resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta mendalami sejumlah barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Ongkoseno Grandiarso, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Ongkoseno, YS diketahui pernah menjabat sebagai kepala pengurus rumah tangga Diana Pungky dan dipercaya mengelola berbagai transaksi keuangan milik sang aktris.
“YS merupakan kepala pengurus rumah tangga yang diduga menyalahgunakan kepercayaan DP dalam mengelola transaksi keuangannya. Sehingga, penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukan,” ujar Ongkoseno.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian dalam jumlah besar.
Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa rekening koran, cek, serta dokumen transaksi keuangan lainnya yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana selama YS bekerja sebagai orang kepercayaan di lingkungan rumah tangga sang aktris.
Seluruh dokumen tersebut kini sedang diperiksa dan dianalisis oleh penyelidik guna mengetahui alur transaksi serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana dilaporkan.
Selain dugaan penggelapan, laporan Diana juga mencakup dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik akan menelusuri seluruh transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan ataupun penetapan tersangka dalam perkara ini.
Di sisi lain, YS mengaku terkejut mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh Diana Pungky.
Ia mengaku telah bekerja dan mengabdi kepada pemeran Jinny Oh Jinny tersebut selama kurang lebih 33 tahun.
Meski demikian, YS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia memastikan siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila diperlukan agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara jelas sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun.
Kepercayaan yang dibangun dalam waktu lama kini harus diuji melalui proses hukum setelah muncul dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan bernilai puluhan miliar rupiah.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sementara itu, Diana Pungky memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian atas dugaan kerugian yang dialaminya.
Masyarakat pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp25,2 miliar tersebut. (*/stch/dda)