BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sistem penyaluran bantuan sosial.
Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah memperluas uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) ke berbagai daerah di Indonesia. Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 43 kabupaten dan kota yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan uji coba sistem baru tersebut.
Melalui portal berbasis web yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah, masyarakat nantinya dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri.
Pemerintah menargetkan sistem ini diterapkan secara nasional mulai tahun 2027 agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Prasetya, menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih modern.
Selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan, mulai dari data yang tidak akurat hingga penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria.
Karena itu, pemerintah mulai memanfaatkan teknologi digital agar proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih objektif.
Menurut Prasetya, perluasan uji coba yang berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 merupakan kelanjutan dari proyek percontohan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Banyuwangi.
Pemerintah ingin memastikan sistem tersebut mampu berjalan dengan baik di berbagai daerah yang memiliki karakteristik berbeda sebelum benar-benar diterapkan secara nasional.
Kabupaten Banyumas dipilih sebagai salah satu lokasi uji coba karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur digital serta dukungan pemerintah daerah yang memadai.
Selain itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah juga dinilai cukup baik sehingga dapat mendukung pelaksanaan program digitalisasi bantuan sosial.
Salah satu perubahan paling penting dalam sistem baru ini adalah masyarakat tidak lagi hanya menunggu pendataan dari petugas di lapangan.
Melalui portal Perlinsos berbasis web, masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Setelah proses registrasi dilakukan, sistem akan menjalankan tahapan verifikasi secara otomatis menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
Verifikasi wajah tersebut menjadi pintu awal untuk memastikan identitas calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan data kependudukan.
Setelah itu, sistem akan melakukan pencocokan data dengan berbagai lembaga pemerintah yang telah terintegrasi sehingga kelayakan penerima dapat dinilai secara menyeluruh.
Prasetya menjelaskan bahwa sistem ini dapat mengetahui berbagai informasi penting, seperti apakah seseorang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki sertifikat tanah, memiliki kendaraan bermotor, maupun berbagai data pendukung lainnya.
Seluruh proses tersebut dilakukan melalui integrasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN, PLN, hingga Samsat Polri.
Dengan memanfaatkan data lintas instansi, pemerintah berharap penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan maupun kesalahan sasaran yang selama ini masih sering menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo, mengatakan pelaksanaan uji coba di Banyumas dilakukan di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, serta Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang pada 22 hingga 23 Juli 2026.
Selama uji coba berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi melalui portal Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan petugas yang telah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, sistem digital ini diharapkan menjadi filter yang efektif dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Dengan proses verifikasi yang lebih lengkap, peluang bantuan diterima oleh masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi syarat dapat ditekan seminimal mungkin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Banyumas sebagai salah satu daerah percontohan.
Ia menilai sistem baru tersebut merupakan langkah maju dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Indonesia.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan sekitar 3.500 agen Portal Perlinsos.
Para agen ini bertugas membantu masyarakat, terutama kelompok lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, agar tetap dapat mengikuti proses registrasi dengan mudah.
Selain memberikan pendampingan kepada masyarakat, Dinkominfo juga bertanggung jawab menjaga keamanan data pribadi selama proses digitalisasi berlangsung.
Pemerintah berharap digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyaluran bansos.
Dengan dukungan teknologi, integrasi data lintas instansi, serta proses verifikasi yang lebih ketat, bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Jika seluruh tahapan uji coba berjalan sesuai rencana, sistem ini akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2027 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. (ads/stch/dda)