Iklan

Jangan Sampai Gagal! Ini Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 2026 segera berakhir pada 31 Juli 2026, sehingga pendaftar harus mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan.

Menjelang penutupan pendaftaran, peserta perlu memastikan seluruh berkas unggahan administrasi benar agar dapat melanjutkan proses seleksi LPDP ke tahap berikutnya.

“Jangan sampai perjalananmu menuju beasiswa LPDP terhenti hanya karena kesalahan administrasi yang bisa dihindari,” tulis LPDP melalui akun Instagram resminya.

LPDP menjelaskan banyak pendaftar gagal pada seleksi administrasi bukan karena kemampuan, tetapi akibat dokumen yang tidak sesuai persyaratan.

Kesalahan tersebut sebenarnya dapat dicegah sejak awal apabila peserta memeriksa kembali seluruh berkas sebelum mengirimkan aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.

Beberapa dokumen yang sering menyebabkan kegagalan administrasi meliputi surat usulan bagi PNS, TNI, Polri, sertifikat bahasa Inggris dan LoA.

Untuk surat usulan PNS, TNI, dan Polri, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta LPDP Tahap 2 2026.

Pejabat pengesah surat usulan harus sesuai ketentuan LPDP dan mencantumkan nama serta NIP/NRP pendaftar secara lengkap dalam dokumen tersebut.

Selain itu, surat usulan harus ditujukan untuk beasiswa LPDP dengan bidang rekomendasi yang sama seperti pilihan aplikasi pendaftaran peserta.

Pada sertifikat dan skor Bahasa Inggris, peserta harus memastikan nilai memenuhi persyaratan serta keaslian dokumen dapat diverifikasi melalui portal resmi penerbit.

Sertifikat bahasa Inggris juga tidak boleh kedaluwarsa atau melewati batas waktu dua tahun sesuai ketentuan seleksi LPDP Tahap 2 2026 ini.

Peserta tahap kedua perlu memastikan sertifikat bahasa Inggris aktif setidaknya sampai 22 September 2026 agar proses seleksi administrasi berjalan tanpa kendala.

Dokumen Letter of Acceptance atau LoA juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh pendaftar sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

LPDP menyebutkan LoA harus mencantumkan tanggal intake atau mulai studi serta sesuai dengan tujuan studi dalam aplikasi pendaftaran.

Jika pilihan program studi atau perguruan tinggi berada di luar daftar LPDP, peserta wajib melampirkan dokumen pendukung tambahan.

LoA yang masih bersifat conditional atau memiliki syarat tambahan berpotensi menyebabkan dokumen tidak memenuhi persyaratan administrasi seleksi LPDP.

Peserta juga harus melampirkan surat keterangan defer apabila tanggal intake pada LoA lebih cepat dibandingkan ketentuan LPDP berlaku.

LoA yang dikirimkan harus sama dengan tujuan studi yang telah dipilih ketika mengisi aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2.

Dengan waktu pendaftaran yang masih tersedia, calon penerima disarankan mengecek kembali dokumen agar seluruh persyaratan terpenuhi sebelum penutupan resmi. (vip)

Iklan