BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan dugaan praktik jual beli penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penyidik menemukan dugaan keterlibatan sejumlah guru SMA yang diduga menjadi penghubung kelompok calon mahasiswa untuk masuk melalui jalur Mandiri.
Dalam dugaan skema tersebut, guru disebut berkomunikasi dengan pihak internal Unsoed untuk membicarakan jumlah calon mahasiswa yang dapat diterima sekaligus nilai pembayaran yang harus disiapkan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari klaster ketiga perkara yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima tersangka lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, salah satu pihak yang diduga berperan dalam proses negosiasi adalah Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Eko diketahui menjadi anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Ia juga disebut sebagai orang kepercayaan Akhmad Sodiq.
Menurut Taufik, dugaan transaksi tidak hanya berlangsung melalui calon mahasiswa maupun orang tua.
Penyidik juga menemukan komunikasi yang melibatkan guru SMA sebagai perantara.
“Yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui ketua, yang melalui orang tua, dan melalui guru ini juga dilakukan oleh saudara ES,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.
KPK menemukan sejumlah kelompok siswa SMA yang diduga dikoordinasikan oleh guru untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Unsoed melalui jalur Mandiri.
Guru tersebut kemudian diduga menjadi penghubung dengan Eko Sumanto.
Penyidik KPK bahkan menemukan percakapan melalui WhatsApp yang diduga memperlihatkan adanya proses tawar-menawar antara guru dengan pihak internal Unsoed.
Negosiasi tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan nominal pembayaran. Jumlah calon mahasiswa yang dapat masuk melalui jalur Mandiri juga diduga menjadi bagian dari pembicaraan.
“Guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya, dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa,” ungkap Taufik.
Menurut KPK, nilai yang dibicarakan dalam dugaan transaksi tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap calon mahasiswa.
Taufik menyebut nilai yang diduga dinegosiasikan berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri.
Temuan tersebut membuat KPK turut menyoroti mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah status Unsoed sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Status tersebut memberikan keleluasaan tertentu dalam pengelolaan keuangan dan aset perguruan tinggi.
KPK akan memetakan titik-titik rawan yang ditemukan selama proses penyidikan untuk kemudian menjadi bahan evaluasi dan pencegahan.
Menurut Taufik, hasil penyidikan nantinya dapat disampaikan kepada Kedeputian Pencegahan KPK untuk memperkuat sistem dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
KPK bahkan membuka kemungkinan adanya rekomendasi untuk menghapus jalur Mandiri apabila hasil evaluasi menunjukkan mekanisme tersebut memiliki celah besar terhadap praktik korupsi.
“Bahkan tadi, kalau secara frontal-nya dihapus jalur Mandirinya. Itu kewenangan memang ada di kementerian terkait maupun universitas,” kata Taufik.
Namun, opsi tersebut masih berupa kemungkinan dan akan dianalisis lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan serta evaluasi bersama Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Dengan demikian, belum ada keputusan bahwa jalur Mandiri Unsoed akan dihapus.
Sementara itu, aktivitas penyidikan KPK di lingkungan Unsoed masih berlangsung.
Sejumlah lokasi di kampus tersebut diketahui berada dalam pengawasan KPK.
Selain beberapa ruangan di lantai tiga Gedung Rektorat, termasuk ruangan rektor dan wakil rektor, Gedung Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Unsoed juga dipasangi stiker pengawasan KPK.
Pantauan pada Sabtu (22/8) menunjukkan pintu masuk Gedung UPBJ ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Stiker tersebut mencantumkan tanggal 20 Agustus 2026 serta tanda tangan penyelidik KPK.
Gedung UPBJ merupakan unit yang menangani proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unsoed.
Meski sejumlah ruangan berada dalam pengawasan KPK, Unsoed memastikan aktivitas akademik tetap berjalan.
Wakil Rektor IV Unsoed Waluyo Handoko mengatakan kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan publik tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian selama masa transisi.
“Unsoed menjamin bahwa seluruh penyelenggaraan tata kelola institusi, pelayanan publik, dan kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara normal dan optimal, dengan beberapa penyesuaian selama masa transisi,” jelas Waluyo.
Pihak kampus juga meminta dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Unsoed menyatakan akan melakukan pembenahan tata kelola, terutama dalam proses penerimaan mahasiswa baru dan pelayanan akademik.
Pembenahan tersebut diarahkan agar sistem kampus semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di kemudian hari. (*/stch/dda)