Iklan

Pemkab Purbalingga Siapkan Pasar Segamas Jadi Episentrum Digitalisasi pada 2030

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong transformasi digital di sektor perdagangan tradisional.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjadikan Pasar Segamas Purbalingga sebagai pusat ekosistem digitalisasi pasar rakyat pada 2030.

Target tersebut menjadi bagian dari Peta Jalan E-Retribusi Pelayanan Pasar 2026–2030.

Melalui program tersebut, digitalisasi pasar tidak hanya diarahkan pada penggunaan pembayaran nontunai melalui QRIS, tetapi juga mencakup berbagai layanan lain yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan.

Pasar Segamas diproyeksikan menjadi episentrum digitalisasi pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga.

Sebanyak 2.174 pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut nantinya diharapkan dapat terhubung dalam ekosistem layanan digital yang semakin terintegrasi.

Sekretaris Dindagkopukm Purbalingga, Titis Panjer Rahino, saat membacakan amanat Kepala Dindagperin Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong daerah untuk aktif mengembangkan digitalisasi pasar rakyat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki peran sebagai fasilitator, akselerator, sekaligus kolaborator dalam proses transformasi tersebut.

Namun, keberhasilan digitalisasi pasar tetap membutuhkan kemauan dan kerja sama dari pemerintah daerah serta para pelaku perdagangan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hadir sebagai fasilitator, akselerator, sekaligus kolaborator. Namun semua itu tidak akan berarti tanpa kemauan dan kebersamaan Bapak dan Ibu sendiri,” demikian amanat yang dibacakan Titis.

Kepala Dindagkopukm Purbalingga Agung Widiarto mengatakan, Pasar Segamas diproyeksikan menjadi pusat aktivitas digitalisasi pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga.

Dengan jumlah mencapai 2.174 pedagang, Pasar Segamas dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem perdagangan digital.

Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan berbagai fasilitas yang diharapkan dapat semakin terintegrasi hingga 2030.

“Pasar Segamas diproyeksikan menjadi pusat episentrum digitalisasi. Ekosistem digital di Pasar Segamas tidak hanya mencakup SIAP QRIS, tetapi juga terintegrasi dengan e-Parkir berbasis Billing Center,” kata Agung.

Penerapan QRIS menjadi salah satu bagian penting dari digitalisasi transaksi di pasar rakyat.

Dengan sistem pembayaran nontunai, transaksi antara pedagang dan pembeli diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus mendukung pencatatan transaksi secara digital.

Namun, konsep yang disiapkan Pemkab Purbalingga jauh lebih luas. Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan cara pembayaran barang, tetapi juga mencakup layanan pendukung yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas pasar.

Salah satunya adalah sistem e-Parkir berbasis Billing Center. Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat layanan parkir di kawasan pasar lebih tertata dan menjadi bagian dari ekosistem digital Pasar Segamas.

Selain pembayaran digital dan layanan parkir, Pemkab Purbalingga juga menyiapkan kemitraan e-Groceries lokal melalui platform Beceran dan Titipku.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pedagang pasar terhadap konsumen melalui kanal daring.

Dengan adanya layanan perdagangan online, pedagang pasar rakyat tidak hanya mengandalkan pembeli yang datang secara langsung ke lokasi.

Konsep tersebut juga membuka peluang bagi produk pasar rakyat untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Pembeli dapat memperoleh pilihan berbelanja melalui platform digital, sementara pedagang memiliki tambahan saluran pemasaran.

Jika berjalan sesuai peta jalan yang telah disusun, digitalisasi Pasar Segamas pada 2030 nantinya akan mencakup berbagai aspek.

Mulai dari pembayaran retribusi dan transaksi perdagangan, sistem parkir, hingga pemasaran produk secara daring.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan transformasi digital pasar rakyat tidak berhenti pada penerapan pembayaran menggunakan QRIS.

Melalui Peta Jalan E-Retribusi Pelayanan Pasar 2026–2030, pemerintah berupaya membangun sistem yang menghubungkan berbagai aktivitas dalam satu ekosistem.

Konsep tersebut dinilai penting karena pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli.

Pasar juga melibatkan pedagang, pembeli, pengelola, petugas parkir, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.

Integrasi digital diharapkan mampu membuat pengelolaan pasar menjadi lebih efektif.

Di sisi lain, pedagang juga memperoleh kesempatan untuk mengikuti perkembangan pola konsumsi masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan layanan digital.

Bagi pedagang tradisional, masuk ke ekosistem perdagangan digital dapat menjadi peluang untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan daya saing.

Kehadiran platform e-Groceries lokal juga dapat menjadi jembatan antara pasar rakyat dengan konsumen yang memilih berbelanja secara online.

Target 2030 tersebut sekaligus menunjukkan arah kebijakan Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan pasar rakyat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Pasar Segamas dengan 2.174 pedagang menjadi salah satu titik utama dalam strategi tersebut.

Jika integrasi pembayaran, parkir, dan perdagangan daring dapat berjalan optimal, Pasar Segamas berpotensi menjadi contoh penerapan ekosistem digital pasar rakyat di Purbalingga.

Dengan demikian, digitalisasi pasar bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai.

Lebih jauh, program tersebut diarahkan untuk membangun sistem perdagangan yang saling terhubung, mulai dari pedagang hingga konsumen.

Pemkab Purbalingga berharap proses transformasi tersebut dapat berjalan bertahap hingga mencapai target yang ditetapkan pada 2030.

Kolaborasi pemerintah, pedagang, penyedia teknologi, dan masyarakat menjadi faktor penting agar ekosistem digital Pasar Segamas benar-benar dapat memberikan manfaat bagi aktivitas perdagangan dan perekonomian daerah.(alw/stch/dda)

Iklan