Iklan

Rumah di Kroya Cilacap Terbakar, Diduga Dipicu Pemilik yang Mengalami Gangguan Kejiwaan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebuah rumah di Jalan Kapuas, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mengalami kebakaran pada Rabu (8/7/2026) malam.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan laporan kebakaran diterima oleh Pos Damkar Kroya sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah menerima informasi dari warga, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

“Petugas segera melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.02 WIB,” ujar Gatot, Kamis (9/7/2026).

Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama tiga puluh menit, termasuk proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah.

Melihat kobaran api mulai membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa yang kemudian meneruskan informasi ke Pos Damkar Kroya.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman dengan dibantu warga sekitar.

Berkat kerja sama tersebut, kebakaran berhasil diatasi sehingga dampaknya tidak semakin meluas.

Menurut Gatot, dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada human error atau kelalaian manusia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi, api diduga berasal dari sebuah spring bed yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah.

“Dari keterangan saksi, api berasal dari spring bed yang dibakar pemilik rumah yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih akan didalami lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Aparat terkait tetap melakukan pendataan serta memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman selesai.

Akibat insiden tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta.

Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun warga yang mengalami luka-luka dalam kejadian ini.

Selain personel Damkar Cilacap, proses penanganan kebakaran juga melibatkan Relawan Kebakaran (Redkar) Distrik Kroya, perangkat Desa Karangmangu, serta masyarakat sekitar yang turut membantu mengamankan lokasi dan mempercepat proses pemadaman.

Satpol PP Kabupaten Cilacap mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah.

Apabila muncul tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan risiko kerusakan yang lebih besar dapat diminimalkan.

Respons cepat petugas dan kerja sama masyarakat dalam peristiwa ini menjadi faktor penting yang berhasil mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di kawasan permukiman Desa Karangmangu. (jul/stch/dda)

Iklan