Iklan

10 Panti Sosial di Purbalingga Jalani Akreditasi Kemensos untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 10 panti sosial di Kabupaten Purbalingga saat ini tengah menjalani proses akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Program akreditasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan standar pengasuhan anak terpenuhi, sekaligus memperbesar peluang lembaga memperoleh dukungan program dari pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospermasdesp3a) terus memberikan pendampingan kepada seluruh pengelola panti agar mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsospermasdesp3a Kabupaten Purbalingga, Lindhawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu panti sosial di Purbalingga yang berhasil memperoleh Akreditasi A.

Sementara itu, puluhan panti lainnya masih perlu melakukan berbagai pembenahan, terutama dalam aspek tata kelola, administrasi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses penilaian.

Menurut Lindhawati, tantangan terbesar bukan hanya terletak pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada kelengkapan administrasi yang masih belum optimal di sebagian besar panti sosial.

Dalam proses akreditasi, setiap lembaga diwajibkan memiliki dokumen asesmen anak yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik.

Lindhawati menjelaskan bahwa masih banyak pengelola panti yang hanya melakukan asesmen secara sederhana, misalnya sebatas mengetahui kondisi ekonomi keluarga anak asuh.

Padahal, asesmen yang dipersyaratkan Kemensos harus dilakukan secara menyeluruh.

Data yang dikumpulkan meliputi asal-usul anak, identitas hukum, kondisi keluarga, kebutuhan khusus, hingga riwayat pendampingan psikologis.

Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Selain meningkatkan kualitas pengasuhan, administrasi yang tertib juga memiliki manfaat lain, yakni memastikan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak asuh.

Dengan data yang valid dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi kesalahan data.

Karena itu, Dinsospermasdesp3a terus mendorong seluruh panti sosial agar memperbaiki sistem administrasi sebagai bagian dari peningkatan tata kelola lembaga.

Untuk mempercepat pemenuhan standar akreditasi, Dinsospermasdesp3a Purbalingga telah mengumpulkan pengelola dari 35 panti sosial yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pendampingan diberikan kepada panti yang belum pernah mengikuti akreditasi maupun lembaga yang masa berlaku sertifikat akreditasinya telah berakhir.

Melalui pembinaan tersebut, pengelola mendapatkan arahan mengenai penyusunan dokumen administrasi, pemenuhan standar pelayanan, serta persiapan menghadapi proses penilaian dari tim akreditasi.

Dari hasil pendampingan yang dilakukan, sebanyak 10 panti sosial kini aktif mengikuti proses akreditasi.

Rinciannya terdiri atas enam panti mengajukan reakreditasi, dua panti melakukan reaktivasi, dan dua panti mengikuti akreditasi baru.

Pada Juni 2026, Tim Balai Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos RI telah melakukan visitasi langsung ke masing-masing lembaga untuk melakukan verifikasi lapangan.

Tim melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, kualitas sumber daya manusia, sistem pengelolaan lembaga, hingga mekanisme pelayanan kepada anak asuh.

Saat ini seluruh panti sosial yang mengikuti proses akreditasi masih menunggu hasil penilaian akhir sebelum sertifikat resmi diterbitkan oleh Kemensos RI.

Diharapkan, semakin banyak panti sosial di Purbalingga yang berhasil memperoleh akreditasi dengan nilai baik sehingga kualitas pelayanan kepada anak-anak asuh semakin meningkat.

Selain menjadi bentuk pengakuan terhadap mutu pengelolaan lembaga, akreditasi juga membuka peluang lebih besar bagi panti sosial untuk mendapatkan berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.

Dengan tata kelola yang profesional, pelayanan sosial di Kabupaten Purbalingga diharapkan semakin berkualitas, transparan, dan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan. (alw/stch/dda)

Iklan