BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Purbalingga belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Dari total 239 desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 79 wilayah hingga kini belum dapat mendirikan koperasi karena masih menghadapi kendala ketersediaan lahan dan sejumlah persyaratan.
Sementara itu, sebanyak 160 KDKMP telah terbentuk di Kabupaten Purbalingga.
Jumlah tersebut terdiri atas 158 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Kepala Bidang Koperasi Dindagkopukm Purbalingga, Jatmiko, mengatakan persoalan lahan menjadi salah satu hambatan dalam proses pembangunan koperasi di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut membuat belum seluruh desa dan kelurahan dapat memiliki fasilitas koperasi yang siap digunakan.
Meski demikian, pembentukan kelembagaan koperasi terus berjalan dan sebagian koperasi yang telah terbentuk bahkan mulai mencoba menjalankan kegiatan usaha.
Jatmiko menjelaskan, dari 239 desa dan kelurahan di Kabupaten Purbalingga, sebanyak 160 KDKMP telah terbentuk. Rinciannya adalah 158 KDMP dan dua KKMP.
Artinya, masih terdapat 79 wilayah yang belum dapat mendirikan KDKMP karena terkendala lahan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kendala tersebut menjadi perhatian karena keberadaan KDKMP tidak hanya berkaitan dengan pembentukan organisasi koperasi, tetapi juga membutuhkan tempat yang dapat digunakan untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha.
Meski pembangunan gedung di sejumlah wilayah belum selesai atau belum dapat digunakan secara resmi, kondisi tersebut tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas koperasi.
Sejumlah koperasi yang telah memiliki usaha mulai mencari alternatif tempat untuk menjalankan kegiatan.
Langkah tersebut dilakukan agar koperasi tetap dapat bergerak sambil menunggu kesiapan fasilitas secara permanen.
Salah satu koperasi yang mulai menjalankan kegiatan usaha adalah Koperasi Desa Merah Putih di Desa Serang.
Koperasi tersebut memanfaatkan balai desa untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Menurut Jatmiko, pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia menjadi salah satu bentuk terobosan agar koperasi tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan kelembagaan.
“Bagi yang sudah punya usaha, mereka memanfaatkan balai desa. Paling tidak mereka sudah melakukan terobosan,” ungkap Jatmiko, Minggu (13/9/2026).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kegiatan KDKMP dapat mulai dikembangkan meskipun fasilitas gedung koperasi belum sepenuhnya tersedia.
Pemanfaatan balai desa juga menjadi solusi sementara bagi koperasi yang sudah mempunyai aktivitas usaha.
Dengan demikian, koperasi dapat mulai mengenalkan layanan kepada masyarakat sekaligus membangun kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Namun, keberadaan tempat usaha yang representatif tetap menjadi salah satu kebutuhan dalam pengembangan koperasi.
Karena itu, penyelesaian persoalan lahan di wilayah yang belum memiliki KDKMP menjadi pekerjaan lanjutan yang perlu dilakukan.
Selain persoalan lahan, perkembangan KDKMP di Purbalingga juga masih menyisakan pertanyaan mengenai penempatan manajer koperasi.
Dindagkopukm Purbalingga hingga kini belum mendapatkan informasi resmi mengenai kepastian penempatan manajer KDKMP.
Padahal, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelatihan manajer koperasi angkatan pertama atau batch 1 telah selesai dilaksanakan.
Jatmiko mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai penempatan tersebut.
Kepastian manajer menjadi bagian penting dalam operasional koperasi karena pengelolaan kegiatan usaha membutuhkan sumber daya manusia yang memahami tata kelola koperasi.
Dengan adanya manajer, koperasi diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha secara lebih terarah.
Pengelolaan administrasi, pelayanan kepada anggota, hingga pengembangan unit usaha membutuhkan pengelola yang mampu menjalankan tugas secara profesional.
Meski demikian, sambil menunggu kepastian tersebut, sejumlah KDKMP yang sudah memiliki usaha tetap mencoba bergerak dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang tersedia di masing-masing desa.
Upaya memperkenalkan KDKMP kepada masyarakat juga dilakukan melalui keterlibatan koperasi dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di Kabupaten Purbalingga, GPM berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tiga KDKMP dilibatkan, yakni KDMP Toyareja, KDMP Kembangan, dan KDMP Kalimanah.
Keterlibatan koperasi dalam GPM menjadi salah satu kesempatan untuk memperkenalkan keberadaan KDKMP secara langsung kepada masyarakat.
Warga dapat mengetahui bahwa koperasi desa tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga diarahkan untuk memiliki kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam GPM tersebut, kebutuhan pokok masyarakat disuplai langsung oleh Perum Bulog.
Komoditas kemudian dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan potensi KDKMP untuk terlibat dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat di tingkat desa.
Pembentukan KDKMP di Purbalingga masih membutuhkan sejumlah tahapan lanjutan.
Selain menyelesaikan persoalan lahan bagi 79 desa dan kelurahan, kesiapan fasilitas dan sumber daya pengelola juga perlu diperhatikan.
Sebanyak 160 koperasi yang telah terbentuk menjadi modal awal dalam pengembangan koperasi desa di Kabupaten Purbalingga.
Namun, status terbentuk belum otomatis berarti seluruh koperasi sudah beroperasi secara penuh.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya koperasi yang masih menunggu kesiapan gedung.
Di sisi lain, terdapat pula koperasi yang mulai menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Langkah seperti yang dilakukan KDMP Serang dapat menjadi contoh bahwa keterbatasan fasilitas tidak selalu harus menghentikan aktivitas koperasi.
Pemanfaatan balai desa menjadi alternatif sementara sembari menunggu sarana yang lebih permanen.
Ke depan, penyelesaian persoalan lahan di 79 wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan KDKMP.
Kepastian penempatan manajer juga diperlukan agar koperasi yang telah terbentuk dapat dikelola secara lebih optimal.
Keterlibatan dalam Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu bentuk awal aktivitas KDKMP di Purbalingga.
Dengan semakin banyak koperasi yang mulai menjalankan usaha, keberadaan KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi program pembentukan kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan. (alw/stch/dda)