BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk kuartal III tahun 2026 segera dimulai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Program bantuan yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pemerintah menargetkan penyaluran bansos periode Juli hingga September 2026 mulai dilaksanakan pada 20 Juli 2026.
Meski demikian, jadwal tersebut masih berupa target sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial terkait pelaksanaan penyalurannya.
“Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Saifullah Yusuf, Kamis (9/7/2026).
Menurut Saifullah Yusuf, proses penyaluran kali ini disertai pembaruan data penerima sehingga terdapat perubahan pada daftar penerima bantuan sosial.
Perubahan tersebut terjadi karena berbagai faktor, mulai penerima meninggal dunia, berpindah domisili, hingga perubahan kondisi ekonomi yang memengaruhi status kepesertaan.
“Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah juga telah memasukkan penerima baru yang dinilai memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT semakin tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.
“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ucapnya.
Pembaruan data penerima menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial agar manfaatnya diterima kelompok yang berhak.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bansos belum tentu kembali menjadi penerima apabila sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sebaliknya, masyarakat yang baru memenuhi syarat sesuai hasil pemutakhiran data memiliki peluang masuk sebagai penerima manfaat pada periode penyaluran berikutnya.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH maupun BPNT secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
Langkah pertama, buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui peramban pada perangkat yang digunakan untuk melakukan pengecekan data penerima.
Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai KTP penerima bantuan pada kolom yang telah tersedia di halaman tersebut.
Setelah itu, ketik kode captcha yang muncul pada layar sebagai proses verifikasi sebelum melakukan pencarian data penerima bantuan sosial.
Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan sosial yang diterima, serta status penyaluran bantuan pada periode berjalan.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usul dan sanggah sehingga masyarakat dapat menyampaikan pembaruan apabila menemukan data yang perlu diperbaiki.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan layanan resmi Kementerian Sosial ketika mengecek informasi bansos serta menghindari informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (vip)