Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
DBD di Banjarnegara Terus Menurun, Dinkes Catat 29 Kasus hingga Juni 2026
Biaya Haji 2027 Belum Diputuskan, DPR Tegaskan Usulan Kenaikan Masih Dibahas Panja BPIH

Biaya Haji 2027 Belum Diputuskan, DPR Tegaskan Usulan Kenaikan Masih Dibahas Panja BPIH

Biaya Haji 2027 Belum DiputuskanBiaya Haji 2027 Belum Diputuskan
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 hingga kini belum ditetapkan.

Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan pemerintah masih berada dalam tahap pembahasan bersama DPR dan belum menjadi keputusan resmi.

Menurut Cucun, seluruh usulan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan dibahas secara menyeluruh melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Dalam pembahasan tersebut, DPR akan mengevaluasi seluruh komponen biaya sebelum menyepakati besaran biaya yang nantinya dibebankan kepada calon jemaah haji.

“Baru usulan, nanti dibahas BPIH. Ini biaya perjalanan ibadah haji itu dirasionalisasi, komponen apa yang naik. Pasti kita akan minta komponen yang turun, jangan ada komponen naiknya semua. Ya, nanti dibahas di Panja BPIH,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan DPR belum memberikan persetujuan terhadap usulan kenaikan biaya haji, termasuk angka kenaikan sekitar Rp19,9 juta per jemaah yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat.

Menurutnya, angka tersebut masih sebatas usulan pemerintah dan belum memiliki kekuatan hukum karena belum diputuskan melalui mekanisme pembahasan bersama DPR.

Cucun menjelaskan pembentukan Panja BPIH merupakan tahapan penting untuk mengkaji seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji secara rinci.

Melalui pembahasan tersebut, DPR akan menilai komponen mana yang memang mengalami kenaikan serta komponen yang masih dapat ditekan melalui berbagai langkah efisiensi.

Menurutnya, DPR tidak menginginkan seluruh komponen biaya mengalami kenaikan tanpa adanya upaya penghematan.

Karena itu, proses rasionalisasi biaya menjadi bagian penting agar besaran BPIH yang nantinya ditetapkan tetap masuk akal serta tidak memberikan beban berlebihan kepada calon jemaah haji.

Selain mempertimbangkan besaran biaya yang harus dibayar jemaah, DPR juga akan memperhatikan kualitas pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Evaluasi tersebut meliputi biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga berbagai layanan yang diterima jemaah selama berada di Tanah Suci.

Menurut Cucun, efisiensi tetap harus dilakukan tanpa mengurangi standar pelayanan yang menjadi hak seluruh jemaah Indonesia.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa biaya haji tahun 2027 dipastikan mengalami kenaikan.

“BPIH belum final, baru wacana disampaikan atau usulan disampaikan, nanti kita akan bahas detail semuanya, ya. Jangan yang kenaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPR memastikan proses pembahasan BPIH akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan seluruh aspek pembiayaan agar menghasilkan skema biaya yang lebih rasional.

DPR berharap hasil pembahasan nantinya mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan calon jemaah dalam membayar biaya haji dengan kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi yang akan dihasilkan melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Hingga saat ini, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan yang mengikat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Hingga Juni Ada 29 Kasus DBD

DBD di Banjarnegara Terus Menurun, Dinkes Catat 29 Kasus hingga Juni 2026