Iklan

Bawaslu Cilacap Temukan Data Pemilih Tidak Sesuai, 81 Orang Sudah Meninggal

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap menemukan 81 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih.

Temuan tersebut diketahui setelah Bawaslu melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Cilacap selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar mengatakan, uji petik menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui apakah data pemilih yang tercatat masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Uji petik ini untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” kata Soim.

Berdasarkan hasil uji petik di sejumlah wilayah, Bawaslu Cilacap menemukan 81 data pemilih yang diketahui telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam data pemilih.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena data pemilih harus terus diperbarui untuk menghindari adanya data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi kependudukan.

Bawaslu Cilacap selanjutnya akan memasukkan temuan tersebut dalam hasil pengawasan.

Data tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar daftar pemilih yang digunakan dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan tetap akurat.

Bawaslu Cilacap juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga akurasi data pemilih.

Warga dapat melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan di lingkungan masing-masing, termasuk apabila terdapat warga yang telah meninggal dunia.

“Kalau ada warga yang sudah meninggal atau ada perubahan data lainnya, bisa segera dilaporkan agar dapat diperbarui,” ujar Soim.

Pelaporan dari masyarakat dinilai dapat membantu penyelenggara pemilu memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi kependudukan.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mampu meminimalkan kesalahan pencatatan.

Soim menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Data yang terus diperbarui dapat membantu memastikan warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih, sekaligus mengurangi kemungkinan masih tercantumnya data yang sudah tidak relevan.

Karena itu, Bawaslu Cilacap akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB secara berkala.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data kependudukan dapat diakomodasi dan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Bawaslu berharap proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat di Kabupaten Cilacap.

“Harapannya data pemilih di Cilacap semakin akurat, dan tidak ada lagi data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Soim. (jul/stch/dda)

Iklan