Iklan

BBPTUHPT Baturraden Terapkan Sistem Digital Usai Dugaan Korupsi Penjualan Susu

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem produksi dan distribusi susu dengan menerapkan teknologi digital berbasis pemantauan real time.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga setelah mencuatnya dugaan korupsi dalam penjualan susu yang saat ini masih diproses oleh aparat penegak hukum.

Penerapan sistem baru tersebut menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas produksi hingga distribusi susu.

Melalui sistem digital, setiap tahapan diharapkan dapat dipantau secara lebih akurat sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Kepala BBPTUHPT Baturraden, Dani Kusworo, mengatakan bahwa pembenahan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, perubahan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga mencakup sistem kerja di lapangan agar setiap proses dapat diawasi secara optimal.

Sebagai langkah awal, BBPTUHPT Baturraden melakukan penataan sumber daya manusia melalui penyegaran struktur organisasi.

Penempatan personel pada setiap bidang dilakukan dengan mempertimbangkan profesionalisme, integritas, serta kemampuan dalam menjalankan tata kelola yang baik.

Selain pembenahan organisasi, balai juga menyempurnakan berbagai prosedur operasional.

Salah satunya melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dalam pemberian pakan dan pemeliharaan sapi perah.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan pakan sekaligus mengoptimalkan produktivitas ternak.

Pada sektor produksi dan distribusi, pengawasan kini dilakukan menggunakan sistem digital berbasis pemantauan real time.

Seluruh aktivitas mulai dari proses pemerahan susu, pencatatan hasil produksi, hingga penjualan dicatat secara elektronik dan direkonsiliasi setiap hari.

Menurut Dani, sistem tersebut memungkinkan seluruh data produksi dapat dipantau secara transparan sehingga setiap transaksi maupun hasil produksi dapat diverifikasi secara berkala.

Dengan mekanisme ini, peluang terjadinya manipulasi data maupun penyimpangan administrasi diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Selain memperkuat sistem pengawasan internal, BBPTUHPT Baturraden juga mengusulkan penyesuaian harga jual susu kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

Usulan tersebut bertujuan menciptakan mekanisme harga yang lebih rasional, kompetitif, serta sesuai dengan kondisi produksi dan pasar.

Pembenahan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil positif terhadap kinerja balai.

Dani mengungkapkan bahwa produksi susu segar mengalami peningkatan baik dari sisi volume maupun kualitas.

Produk susu Raden Milki yang dihasilkan BBPTUHPT Baturraden juga kini diproduksi dengan standar mutu dan higienitas yang lebih baik berkat penerapan sistem kerja yang semakin tertata.

Berdasarkan data yang disampaikan BBPTUHPT Baturraden, produksi susu segar pada tahun 2024 mencapai sekitar 1.728.000 liter.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.269.000 liter pada tahun 2025. Sementara hingga semester pertama tahun 2026, produksi susu telah mencapai sekitar 1.235.000 liter.

Peningkatan juga terjadi pada produksi bibit sapi perah. Selama tahun 2024, balai menghasilkan 556 ekor bibit sapi perah.

Pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 558 ekor, sedangkan selama Januari hingga Juni 2026 telah dihasilkan sebanyak 373 ekor bibit sapi perah.

Menurut Dani, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki tata kelola institusi.

Ia berharap BBPTUHPT Baturraden dapat menjadi contoh pengelolaan peternakan pemerintah yang profesional, transparan, dan memiliki integritas tinggi.

Di sisi lain, pembenahan ini tidak terlepas dari kasus hukum yang tengah bergulir.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan mantan Kepala BBPTUHPT Baturraden periode 2018–2024 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan susu sapi.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Melalui reformasi sistem kerja, digitalisasi pengawasan, serta penguatan tata kelola kelembagaan, BBPTUHPT Baturraden berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang peternakan.

Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung penyediaan bibit sapi unggul dan produksi susu berkualitas guna memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan. (dms/stch/dda)

Iklan