BANYUMAS – Sebuah dump truk yang mengalami kerusakan berat di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sumpiuh telah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas untuk menjalani proses penghapusan aset.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan yang dinilai sudah tidak layak operasional.
Kepala Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh, Titien Isnaeni, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak berfungsi dengan optimal.
“Dump truk yang ada di hanggar sudah dikembalikan ke dinas untuk penghapusan,” jelas Titien.
Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi pengelolaan aset sekaligus penyesuaian dengan kebutuhan operasional pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST Sumpiuh, diketahui bahwa kehadiran dump truk besar tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak.
Armada pengangkut sampah yang lebih kecil seperti kendaraan roda tiga dan pikap dinilai sudah memadai untuk mendukung operasional harian, asalkan pengambilan sampah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“SOP pengambilan sampah pelanggan yaitu seminggu dua kali,” tegas Titien.
Untuk memastikan kelancaran pengelolaan sampah, UPKP meminta pengelola KSM untuk terus mengedukasi para karyawan agar tetap disiplin dalam menjalankan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hal ini penting untuk mencegah penumpukan sampah di lokasi-lokasi vital seperti pondok pesantren, pasar, SPBU, sekolah, rumah sakit, dan rumah makan.
Jika ditemui kendala teknis, UPKP siap turun tangan langsung dengan memobilisasi dump truk milik UPKP untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) BLE.
Sebelum dikembalikan, dump truk tersebut diketahui mengalami kerusakan parah pada mesin dan struktur bak yang sudah bolong serta keropos.
Tim KSM TPST Sumpiuh memperkirakan tingkat kerusakan kendaraan mencapai 80 persen, sehingga tidak ekonomis lagi untuk diperbaiki.
Proses penghapusan aset ini menjadi langkah tepat untuk mengoptimalkan pengelolaan armada dinas sekaligus mendukung efektivitas anggaran daerah.
Kebijakan pengembalian dump truk rusak ini juga sejalan dengan upaya peningkatan layanan kebersihan di Kabupaten Banyumas melalui penguatan armada yang lebih efisien.
Dengan sistem pengangkutan sampah yang terencana dan tertib sesuai SOP, diharapkan kebersihan lingkungan di wilayah Sumpiuh dan sekitarnya dapat terus terjaga dengan baik. (fij)