Iklan

Kartu Kredit Indonesia Ritel Resmi Meluncur, Transaksi QRIS Kini Lebih Praktis

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel pada Senin, 17 Agustus 2026. Instrumen pembayaran ini menjadi alternatif fasilitas kredit domestik yang terintegrasi dengan ekosistem sistem pembayaran nasional.

Peluncuran KKI ritel bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari kartu kredit yang menggunakan jaringan prinsipal internasional, transaksi KKI diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik.

KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Pengguna dapat bertransaksi terlebih dahulu menggunakan fasilitas kredit, kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan penerbit.

Pada tahap awal, KKI ritel hadir dalam bentuk kartu digital. Kartu tersebut digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS, baik melalui pemindaian maupun QRIS Tap.

Dengan skema tersebut, pengguna tidak perlu membawa kartu fisik untuk melakukan transaksi QRIS. KKI dapat digunakan pada QRIS Merchant Presented Mode (MPM), Customer Presented Mode (CPM), serta QRIS Tap.

BI menyebut pengembangan KKI dilakukan secara bertahap agar penggunaannya semakin luas. Setelah mendukung transaksi QRIS, KKI akan dikembangkan untuk pembayaran daring dan transaksi luring menggunakan kartu fisik.

Kehadiran KKI ritel ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia. Instrumen ini juga memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha masuk ke ekosistem pembayaran digital.

Pada peluncuran perdana, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah masuk dalam implementasi KKI. Tujuh di antaranya berstatus first mover, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi PJP next mover yang mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan syariah. Dengan demikian, KKI ritel tersedia untuk kebutuhan konvensional maupun syariah sesuai produk yang ditawarkan masing-masing penerbit.

Pengembangan KKI dilakukan BI bersama ASPI dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran. BI juga terus mendorong agar instrumen pembayaran domestik semakin beragam dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan KKI dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Selain itu, instrumen tersebut diharapkan memperluas akses pembayaran digital dan memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

Pada tahap awal, KKI ritel memang difokuskan sebagai sumber dana untuk pembayaran menggunakan QRIS. Pengguna dapat melakukan transaksi dengan metode QRIS Scan maupun QRIS Tap tanpa harus menggunakan kartu fisik.

QRIS sendiri merupakan standar pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan BI untuk menyatukan berbagai layanan pembayaran. Kehadiran KKI sebagai sumber dana membuat fasilitas kredit dapat digunakan dalam ekosistem QRIS yang sudah luas di berbagai merchant.

Penggunaan KKI melalui QRIS memberikan pengalaman pembayaran yang lebih sederhana bagi masyarakat. Pengguna cukup memilih sumber dana KKI pada layanan yang mendukung, kemudian menyelesaikan transaksi melalui QRIS sesuai mekanisme yang tersedia.

BI juga terus memperluas penggunaan QRIS di berbagai sektor usaha. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan inklusi pembayaran digital sekaligus memberikan pilihan transaksi yang aman, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Peluncuran KKI ritel dilakukan bersamaan dengan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. Mulai 1 Oktober 2026, tarif MDR 0 persen berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant.

Khusus merchant Usaha Mikro, MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 tetap dipertahankan. Kebijakan ini sebelumnya memiliki tarif berbeda bagi sejumlah kategori merchant sehingga perluasan tersebut diharapkan mengurangi beban biaya transaksi.

BI menilai kebijakan MDR dapat memberikan ruang efisiensi bagi pelaku usaha. Efisiensi tersebut diharapkan mendorong peningkatan penerimaan QRIS dan memperluas digitalisasi pembayaran di berbagai sektor.

Bagi masyarakat, kombinasi KKI dan QRIS menawarkan pilihan baru dalam melakukan transaksi berbasis kredit. Namun, pengguna tetap perlu memahami limit, biaya, bunga atau margin, serta kewajiban pembayaran yang ditetapkan masing-masing penerbit.

KKI bukan berarti masyarakat dapat menggunakan fasilitas kredit tanpa kewajiban. Setiap transaksi tetap harus dibayar sesuai ketentuan produk dan jadwal pembayaran yang berlaku pada penerbit KKI.

Pengembangan KKI merupakan bagian dari upaya BI memperkuat sistem pembayaran nasional. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mendorong sistem pembayaran lebih terintegrasi, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui KKI, BI ingin menyediakan instrumen kredit domestik yang dapat memperluas pilihan pembayaran masyarakat. Sistem tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha dan PJP untuk mengembangkan layanan pembayaran yang semakin beragam.

Peluncuran KKI ritel pada 17 Agustus 2026 menjadi langkah baru dalam perkembangan pembayaran digital Indonesia. Dari kartu digital untuk QRIS, layanan ini selanjutnya akan diarahkan menuju pembayaran daring dan penggunaan kartu fisik.

Jika pengembangan berjalan sesuai tahapan, KKI berpotensi menjadi salah satu pilihan pembayaran kredit untuk kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari. Kehadirannya juga memperkuat arah digitalisasi sistem pembayaran yang semakin mengutamakan kemudahan, efisiensi, dan kemandirian infrastruktur domestik. (mdr)

Iklan