Banyumas Ekspres
Dark Mode Light Mode

Kebijakan Baru Trump: Pelonggaran Tarif Otomotif dengan Pengecualian untuk Produk China

Trump beri pelonggaran tarif otomotif Trump beri pelonggaran tarif otomotif

JAKARTA – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa pelonggaran tarif otomotif melalui perintah eksekutif sebagai respons atas tekanan dari produsen mobil domestik.

Namun kebijakan ini secara khusus tetap mempertahankan tarif tinggi untuk produk China sebesar 145%, menunjukkan konsistensi Trump dalam perang dagang AS-China.

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bentuk kompromi dengan industri otomotif domestik yang selama ini terkena dampak negatif dari kebijakan tarif.

“Keringanan tarif otomotif merupakan penggabungan kredit dengan keringanan pungutan lain atas suku cadang dan material,” jelas pejabat tersebut.

Kebijakan ini memberikan insentif kredit hingga 15% dari nilai kendaraan yang dirakit di dalam negeri, yang dapat digunakan untuk mengimbangi biaya impor komponen.

Mekanisme kebijakan baru ini memungkinkan produsen otomotif mengimpor suku cadang dengan pembebasan bea masuk parsial:

  • Tahun pertama: Bebas bea senilai 3,75% dari harga mobil produksi domestik
  • Tahun kedua: Turun menjadi 2,5%
  • Tahun ketiga: Insentif dihapuskan sepenuhnya untuk mendorong relokasi rantai pasok ke AS

Kebijakan ini juga mencakup penghapusan tarif tambahan seperti:

  • Bea masuk 25% untuk produk Kanada dan Meksiko
  • Pungutan 25% untuk baja dan aluminium
  • Bea masuk 10% untuk sebagian besar negara lain

Secara signifikan, kebijakan memperluas pengecualian bea masuk untuk suku cadang dari kawasan Amerika Utara yang memenuhi ketentuan perjanjian USMCA.

Langkah ini dinilai sebagai upaya Trump untuk menyeimbangkan antara proteksionisme ekonomi dan kebutuhan industri otomotif domestik yang bergantung pada rantai pasok global.

Namun pengecualian penting berlaku untuk produk China yang tetap dikenakan tarif tinggi 145%, menunjukkan komitmen Trump dalam strategi tekanan ekonomi terhadap China.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya administrasi Trump untuk menunjukkan fleksibilitas sekaligus mempertahankan posisi keras dalam perang dagang, setelah sebelumnya menuai kritik karena menciptakan ketidakpastian pasar dan kekhawatiran resesi ekonomi.

Analis menilai langkah ini sebagai strategi transisi untuk memberi waktu bagi industri otomotif AS melakukan restrukturisasi rantai pasok sambil tetap mempertahankan tekanan terhadap China. (*stch)

Berita Sebelumnya
Susur sejarah genteng sokka

Mengenal Sejarah Genteng Sokka Kebumen Melalui Jelajah Budaya

Berita Selanjutnya
Kejagung Masih Memiliki Kewenangan Penegakan Hukum Meski Ada Perubahan Status BUMN dalam UU Baru

Kejagung Masih Memiliki Kewenangan Penegakan Hukum Meski Ada Perubahan Status BUMN dalam UU Baru