Iklan

Kenali 12 Obat Kimia Berbahaya Ini, Salah Satunya Ada dari Merek Terkenal

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli dan mengonsumsi obat herbal atau obat bahan alam (OBA).

BPOM menemukan 12 produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan terhadap produk yang beredar selama April 2026.

Temuan tersebut mencakup produk dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria, pegal linu, pelangsing, gangguan pencernaan, hingga keluhan kulit dan sesak napas.

Beberapa produk bahkan menggunakan bahan aktif yang seharusnya digunakan secara terkontrol dalam pengobatan medis. BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap produk dengan label herbal otomatis aman.

Penambahan BKO secara ilegal dapat membuat konsumen mengonsumsi zat obat tanpa mengetahui kandungan maupun dosis sebenarnya.

Daftar 12 Produk Herbal yang Ditemukan BPOM

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM periode April 2026, berikut 12 produk OBA yang dinyatakan mengandung BKO:

  • S Sepuluh
  • Remurat 001
  • Jamu Asam Urat Flu Tulang
  • Kopi Badak Juooss
  • Kopi Joss
  • Kenzo
  • Red Bull
  • Codryceps Zhi Ke Bao Capsules
  • Herbal Slim
  • Sapu Jagat
  • Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao
  • Vall-Boon 606 Antacid Tablets

BPOM menyebut produk-produk tersebut termasuk obat bahan alam ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat yang tidak diperbolehkan ditambahkan ke dalam OBA.

Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan produk yang tercantum dalam daftar tersebut maupun produk lain yang telah masuk dalam peringatan publik BPOM.

Bahan Kimia yang Ditemukan dalam Produk Herbal

Salah satu pola yang masih ditemukan adalah produk dengan klaim stamina pria atau sehat pria yang ternyata mengandung sildenafil sitrat.

Selain itu, produk yang diklaim dapat membantu mengatasi pegal linu ditemukan mengandung parasetamol dan kafein.

BPOM juga menemukan produk dengan klaim penyakit kulit dan gatal-gatal yang mengandung parasetamol serta mikonazol.

Sementara produk yang menawarkan manfaat untuk gangguan saluran pencernaan diketahui mengandung famotidin.

Temuan lainnya adalah produk dengan klaim membantu mengatasi sesak napas yang mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat atau CTM. Ada pula produk pelangsing yang ditemukan mengandung sibutramin.

Mengapa Obat Herbal Mengandung BKO Berbahaya?

BKO merupakan bahan yang penggunaannya mengikuti ketentuan medis. Selain itu, simak khasiat mengonsumsi kentang rebus setiap pagi.

Ketika zat tersebut ditambahkan ke dalam obat bahan alam tanpa informasi yang jelas dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan, konsumen dapat menghadapi risiko kesehatan.

Sildenafil, misalnya, merupakan obat yang digunakan untuk menangani disfungsi ereksi dan penggunaannya perlu memperhatikan kondisi kesehatan serta obat lain yang sedang dikonsumsi.

Penggunaan secara sembarangan dapat menimbulkan risiko serius, terutama pada orang dengan kondisi medis tertentu.

Sementara itu, konsumsi bahan seperti parasetamol dalam jumlah yang tidak diketahui juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila digunakan secara tidak tepat.

BPOM sebelumnya juga menegaskan bahwa penambahan BKO pada OBA berbahaya karena konsumen tidak mengetahui secara pasti jumlah zat yang terdapat dalam produk.

Beberapa BKO bahkan termasuk obat keras yang penggunaannya membutuhkan pengawasan tenaga kesehatan.

Waspada Produk Herbal dengan Klaim Efek Instan

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap produk yang menjanjikan hasil sangat cepat, terutama untuk keluhan kesehatan tertentu.

Klaim seperti stamina meningkat secara instan, rasa pegal langsung hilang, atau berat badan turun dengan cepat patut dicermati.

Produk dengan komposisi yang tidak jelas dapat membuat konsumen memperoleh efek yang sebenarnya berasal dari bahan obat sintetis yang tidak tercantum pada label.

Khusus untuk keluhan sesak napas, masyarakat tidak dianjurkan melakukan pengobatan sendiri hanya berdasarkan klaim produk herbal.

Sesak napas dapat berkaitan dengan berbagai kondisi kesehatan dan membutuhkan pemeriksaan tenaga medis agar penyebabnya diketahui.

BPOM Tarik Produk dan Blokir Penjualan Online

Sebagai tindak lanjut, BPOM mengambil langkah pengawasan terhadap produk-produk yang ditemukan mengandung BKO. Produk tersebut diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

BPOM juga melakukan pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan produk yang ditemukan di platform daring. Penelusuran terhadap pihak yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut turut dilakukan.

Pelaku pelanggaran dapat dikenai ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. BPOM menyatakan akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cara Mengecek Keamanan Obat Herbal

Sebelum membeli obat bahan alam, konsumen sebaiknya melakukan pemeriksaan sederhana. Salah satunya dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Nomor izin edar juga perlu diverifikasi melalui layanan resmi Cek BPOM atau aplikasi BPOM Mobile. Langkah ini penting karena BPOM menemukan produk yang mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif.

Dengan semakin banyaknya produk herbal yang beredar secara online maupun offline, konsumen perlu lebih kritis sebelum membeli. Label “herbal” atau “alami” bukan jaminan bahwa produk bebas risiko.

Memastikan legalitas dan informasi produk menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan diri dan keluarga. (*/nds)

Iklan