Iklan

Kronologi Penganiayaan Sali Irsalina oleh Sang Pacar, Berawal dari Cekcok di Mobil

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Selebritas Sali Irsalina melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat setelah Sali mengaku mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di bagian mata kiri dan luka lecet pada siku.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini tengah ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah menerima laporan korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh perempuan berinisial SI, yang diketahui merupakan Sali Irsalina.

“Telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan,” kata AKP Joko Adi.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan terlapor saat keduanya sedang berada dalam perjalanan di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Perselisihan yang awalnya hanya berupa cekcok verbal kemudian diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik.

Akibat kejadian itu, Sali Irsalina mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri serta luka lecet di bagian siku.

Menurut polisi, pertengkaran tersebut akhirnya berhenti setelah seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang berada di sekitar lokasi mengetahui kejadian tersebut dan segera memberikan pertolongan.

Petugas kemudian melerai pertengkaran antara korban dan terlapor agar situasi tidak semakin memburuk.

Setelah kondisi dinilai aman, anggota Polantas mengantar Sali Irsalina bersama dua orang saksi kembali ke apartemen tempat korban tinggal.

Usai kejadian tersebut, aktris sinetron berusia 36 tahun itu memutuskan untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8/2026).

Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban, para saksi, serta sejumlah bukti lain untuk mendalami kasus tersebut.

Penyidik juga akan memanggil pihak terlapor berinisial KB guna dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan.

Proses penyelidikan masih berlangsung sehingga kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai perkara tersebut.

Polisi memastikan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan menambah daftar laporan dugaan kekerasan dalam hubungan pribadi yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan untuk segera melapor agar mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/stch/dda)

Iklan