Iklan

Masyarakat Adat Banokeling Cilacap Ikut Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 di Malang

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Masyarakat adat Banokeling dari Kabupaten Cilacap ikut ambil bagian dalam Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (8/8/2026).

Kehadiran tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan budaya dan tradisi Banokeling kepada masyarakat yang lebih luas.

Masyarakat adat Banokeling yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Kecamatan Binangun, Adipala, dan Kroya.

Mereka merupakan bagian dari komunitas Banokeling yang berpusat di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang.

Keikutsertaan masyarakat adat Banokeling dalam Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 dinilai penting karena menjadi ruang untuk memperkenalkan warisan budaya yang selama ini masih dijaga dan dijalankan oleh masyarakat.

Perwakilan tani merdeka adat Banokeling, Ritam, mengatakan kehadiran mereka dalam kegiatan kebudayaan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan tradisi Banokeling kepada masyarakat dari berbagai daerah.

Menurut Ritam, budaya tidak cukup hanya dijaga oleh generasi yang sekarang.

Warisan budaya juga perlu dikenalkan kepada anak-anak dan generasi muda agar tetap dikenal dan tidak hilang seiring perkembangan zaman.

“Kami senang masyarakat adat Banokeling bisa ikut dalam kegiatan ini. Warisan budaya yang kami jaga bisa dikenal lebih luas,” kata Ritam saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Kongres Kebudayaan Nusantara juga menjadi ruang bagi masyarakat adat Banokeling untuk bertemu dengan berbagai komunitas dari daerah lain.

Pertemuan tersebut membuka kesempatan untuk saling berbagi pengalaman mengenai cara menjaga tradisi dan kebudayaan masing-masing.

Bagi masyarakat adat, keberadaan tradisi bukan sekadar cerita mengenai masa lalu.

Berbagai kebiasaan, nilai, dan praktik budaya yang masih dilakukan dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Karena itu, pelestarian budaya Banokeling perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Salah satunya dengan melibatkan generasi muda agar mereka memahami akar budaya yang dimiliki masyarakatnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Cilacap, Ahmad Fathoni, mengatakan tradisi dan keberadaan masyarakat adat perlu mendapatkan perhatian.

Menurutnya, budaya yang masih hidup dan dijalankan masyarakat merupakan bagian dari kekayaan daerah yang perlu dijaga.

“Kebudayaan bukan hanya peninggalan masa lalu. Tradisi yang masih dijalankan masyarakat perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda,” ujarnya.

Ahmad menilai kegiatan seperti Kongres Kebudayaan Nusantara dapat menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat adat dan komunitas budaya dari berbagai wilayah.

Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya di masing-masing daerah.

Kehadiran masyarakat adat Banokeling dalam kongres juga memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat yang menjalankan tradisi secara langsung memiliki peran penting dalam menjaga agar kebudayaan tetap hidup.

Di tengah perkembangan zaman dan perubahan pola kehidupan masyarakat, tradisi lokal menghadapi tantangan untuk tetap dikenal oleh generasi berikutnya.

Karena itu, pengenalan budaya kepada anak muda menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi.

Masyarakat adat Banokeling sendiri selama ini menjadi salah satu komunitas budaya yang memiliki tradisi dan nilai kehidupan yang masih dipertahankan.

Keberadaan komunitas tersebut menjadi bagian dari keragaman budaya yang dimiliki Cilacap dan wilayah sekitarnya.

Menurut Ahmad, masyarakat adat juga perlu dilibatkan ketika terdapat pembahasan mengenai kebudayaan.

Pelibatan tersebut penting agar kebijakan dan program kebudayaan tidak hanya melihat budaya sebagai warisan, tetapi juga memperhatikan masyarakat yang masih menjalankannya.

“Masyarakat adat juga perlu dilibatkan dalam pembahasan yang berkaitan dengan kebudayaan,” pungkasnya.

Melalui Kongres Kebudayaan Nusantara 2026, masyarakat adat Banokeling tidak hanya memperkenalkan budaya mereka, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk belajar dari komunitas adat lainnya.

Pertemuan tersebut dapat menjadi ruang untuk menemukan berbagai cara baru dalam menjaga tradisi tanpa menghilangkan nilai-nilai yang telah diwariskan.

Pelestarian budaya Banokeling juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, komunitas budaya, hingga generasi muda.

Kolaborasi tersebut penting agar tradisi yang masih hidup dapat terus diwariskan.

Bagi generasi muda Cilacap, pengenalan terhadap budaya lokal dapat menjadi langkah awal untuk memahami identitas daerah.

Semakin banyak anak muda yang mengenal tradisi dan sejarah masyarakatnya, semakin besar pula peluang budaya tersebut untuk terus bertahan.

Kehadiran Banokeling di Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 akhirnya menjadi momentum untuk memperluas pengenalan budaya lokal sekaligus memperkuat komitmen pelestarian tradisi.

Budaya Banokeling diharapkan tidak hanya dikenal oleh masyarakat di wilayah Cilacap dan Banyumas, tetapi juga semakin dikenal di tingkat nasional.

Dengan tetap menjaga tradisi sekaligus membuka ruang dialog dengan komunitas budaya lain, masyarakat adat Banokeling menunjukkan bahwa kebudayaan dapat terus hidup di tengah perubahan zaman.

Generasi muda pun diharapkan menjadi bagian penting dalam meneruskan warisan tersebut agar tidak berhenti pada satu generasi saja. (jul/stch/dda)

Iklan