BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas diminta menjauhkan diri dari berbagai bentuk praktik korupsi, termasuk pungutan dan penerimaan gratifikasi.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam pembinaan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Khairunas dan tim selama berada di Kantor Kemenag Banyumas.
Pembinaan yang berlangsung selama tiga hari tersebut berakhir pada Sabtu (5/9).
Setelah kegiatan pembinaan selesai, tim Irjen Kemenag RI akan melanjutkan pengawalan terhadap Kemenag Banyumas dan seluruh satuan kerja di bawahnya dalam upaya memenuhi berbagai persyaratan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Irjen Kemenag RI Khairunas mengatakan, pengawalan dilakukan untuk memastikan jajaran Kemenag Banyumas dapat memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses menuju Zona Integritas WBK.
Menurutnya, keberhasilan membangun zona integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi.
Hal yang lebih penting adalah perubahan sikap dan komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas.
“Hal yang terpenting adalah bagaimana ASN Kantor Kemenag Banyumas betul-betul menjauhkan diri dari sifat-sifat korupsi yang bentuknya pungutan, penerimaan gratifikasi dan hal-hal lainnya yang tidak dibenarkan,” katanya.
Khairunas mengakui upaya mewujudkan Kantor Kemenag Banyumas sebagai Zona Integritas WBK bukan pekerjaan yang mudah.
Seluruh ASN dituntut memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemenag Banyumas untuk menjaga integritas sekaligus menghindari berbagai bentuk tindakan yang dapat mengarah pada praktik korupsi.
Menurut Khairunas, predikat WBK tidak akan dapat diwujudkan apabila masih terdapat penyimpangan di lingkungan satuan kerja.
“Zona Integritas WBK tidak bisa didapat kalau masih ada salah satu hal yang menyimpang di dalamnya,” tegasnya.
Karena itu, komitmen terhadap integritas harus diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Setiap ASN memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik yang tidak dibenarkan.
Berakhirnya pembinaan selama tiga hari bukan berarti proses menuju Zona Integritas WBK selesai.
Tim Irjen Kemenag RI akan terus melakukan pengawalan terhadap Kantor Kemenag Banyumas beserta satuan kerja yang berada di bawahnya.
Pengawalan tersebut diarahkan agar berbagai persyaratan menuju WBK dapat dipenuhi secara menyeluruh.
Selain aspek administrasi dan tata kelola, komitmen jajaran terhadap integritas juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Khairunas berharap upaya membangun Zona Integritas tidak hanya berhenti di lingkungan Kantor Kemenag Banyumas.
Nilai-nilai integritas diharapkan diterapkan pula pada seluruh satuan kerja hingga madrasah yang berada di bawah Kemenag Banyumas.
Dengan demikian, penerapan budaya kerja yang berintegritas dapat dilakukan secara lebih luas dan tidak hanya terpusat pada satu kantor.
Khairunas menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan dalam proses menuju Zona Integritas WBK.
Nilai tersebut harus benar-benar menjadi bagian dari pelaksanaan tugas setiap ASN.
Ia berharap seluruh jajaran mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan sesuai aturan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Integritas adalah wujud kebenaran diri kita yang harus ditegakkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkas Khairunas.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Kemenag Banyumas membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan pengawalan dari tim Irjen Kemenag RI serta keterlibatan seluruh ASN dan satuan kerja, proses menuju Zona Integritas WBK diharapkan dapat berjalan secara konsisten.
Upaya tersebut juga diharapkan tidak hanya menghasilkan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi mampu membangun budaya kerja yang benar-benar menjauhkan ASN dari praktik korupsi, pungutan, gratifikasi, dan bentuk penyimpangan lainnya.
Selain memberikan pembinaan, Irjen Kemenag RI juga melakukan pengecekan progres pembangunan madrasah di Banyumas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan terhadap pelaksanaan program sekaligus upaya mendukung proses menuju Zona Integritas WBK di lingkungan Kemenag Banyumas. (*/stch/dda)