Iklan

PBB Cilacap Baru 64 Persen, Bapenda Kejar Pembayaran Sebelum Akhir September

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cilacap hingga awal September 2026 baru mencapai sekitar 64 persen dari target.

Dengan batas waktu pembayaran yang tinggal beberapa pekan lagi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap mulai mengintensifkan penagihan kepada wajib pajak.

Penagihan akan menjadi perhatian khusus di sejumlah wilayah yang capaian pembayaran PBB-P2-nya masih rendah.

Bapenda mencatat terdapat sekitar 10 desa yang hingga saat ini realisasi pembayaran pajaknya masih berada di bawah 50 persen.

Kepala Bapenda Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke desa-desa dengan capaian rendah untuk mengetahui penyebab belum optimalnya pembayaran.

“Kami akan turun ke desa-desa tersebut untuk mengevaluasi permasalahannya apa. Nanti kita lihat kendalanya dan bagaimana solusinya,” kata Luhur, Sabtu (12/9/2026).

Langkah evaluasi tersebut dilakukan karena waktu pembayaran PBB-P2 tahun 2026 semakin terbatas.

Bapenda berharap capaian penerimaan dapat terus digenjot hingga batas waktu pembayaran berakhir pada akhir September.

Bapenda Cilacap memberikan perhatian khusus kepada sekitar 10 desa yang realisasi pembayaran PBB-P2-nya masih di bawah 50 persen.

Menurut Luhur, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar pemerintah daerah mengetahui persoalan yang menyebabkan pembayaran pajak di wilayah tersebut belum sesuai harapan.

Evaluasi akan dilakukan bersama pemerintah desa. Bapenda tidak hanya melihat angka capaian pembayaran, tetapi juga akan mencari tahu kendala yang dihadapi wajib pajak maupun pemerintah desa dalam mendorong pelunasan PBB-P2.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula potensi penerimaan yang dapat dihimpun pemerintah daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendorong wajib pajak segera memenuhi kewajibannya,” lanjut Luhur.

Koordinasi antara Bapenda dan pemerintah desa diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran dapat segera menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo.

Hingga awal September 2026, realisasi pembayaran PBB-P2 Kabupaten Cilacap tercatat sekitar 64 persen dari target yang ditetapkan.

Angka tersebut masih menyisakan ruang cukup besar untuk dikejar hingga akhir September.

Karena itu, Bapenda Cilacap akan meningkatkan intensitas penagihan dalam beberapa pekan terakhir sebelum batas waktu pembayaran berakhir.

Pemerintah daerah berharap masyarakat yang masih memiliki kewajiban PBB-P2 dapat segera melakukan pembayaran.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah penumpukan pembayaran menjelang berakhirnya masa pembayaran.

Bapenda akan memantau perkembangan capaian pembayaran di masing-masing wilayah.

Desa dengan realisasi rendah menjadi salah satu prioritas karena masih memiliki persentase pembayaran di bawah separuh dari kewajiban yang ditargetkan.

Kondisi tersebut membuat koordinasi dengan pemerintah desa menjadi penting.

Aparat desa diharapkan dapat membantu mendorong wajib pajak agar segera membayar PBB-P2.

Upaya mengejar pembayaran PBB-P2 tidak hanya dilakukan di wilayah perdesaan.

Bapenda Cilacap juga akan menyasar wajib pajak di wilayah perkotaan yang memiliki tanggungan pajak dalam jumlah cukup besar.

Luhur mengatakan, terdapat sejumlah perusahaan besar yang hingga saat ini belum masuk dalam realisasi pembayaran.

Bapenda akan melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar kewajiban PBB-P2 segera diselesaikan.

“Ada beberapa perusahaan besar yang belum masuk pembayaran, nanti akan coba kita sounding-kan agar dapat segera melakukan pembayaran,” tandasnya.

Penagihan terhadap wajib pajak dengan nilai tanggungan besar dinilai dapat membantu meningkatkan penerimaan daerah dalam waktu yang relatif singkat.

Karena itu, selain mengevaluasi desa dengan capaian rendah, Bapenda juga akan berkomunikasi dengan wajib pajak besar yang belum melakukan pembayaran.

Dengan waktu pembayaran yang semakin dekat, Bapenda Cilacap berupaya memaksimalkan sisa waktu hingga akhir September 2026.

Strategi yang dilakukan meliputi evaluasi langsung ke desa, koordinasi dengan pemerintah desa, serta pendekatan kepada wajib pajak di wilayah perkotaan yang memiliki tanggungan dalam jumlah besar.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Bagi pemerintah daerah, penerimaan PBB-P2 juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat sebagai wajib pajak diharapkan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran.

Pembayaran lebih awal dapat membantu menghindari penumpukan layanan sekaligus memastikan kewajiban pajak telah terpenuhi.

Bapenda Cilacap berharap upaya intensifikasi penagihan yang dilakukan dalam beberapa pekan ke depan dapat meningkatkan realisasi PBB-P2 secara signifikan.

Perhatian khusus diberikan kepada wilayah yang capaian pembayarannya masih rendah, terutama 10 desa yang realisasinya berada di bawah 50 persen.

Selain itu, perusahaan besar dan wajib pajak dengan nilai tanggungan cukup besar juga menjadi sasaran penagihan.

Luhur berharap langkah tersebut mampu mendorong capaian pembayaran PBB-P2 hingga akhir September sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, koordinasi antara Bapenda, pemerintah desa, dan wajib pajak menjadi kunci untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Cilacap tahun 2026. (jul/stch/dda)

Iklan