BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Titik Nol KM Cilacap meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai lokasi berjualan mereka.
Para pedagang menyampaikan aspirasi tersebut dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis (6/8) sore.
Audiensi tersebut menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait rencana penataan kawasan Titik Nol KM Cilacap.
Pedagang mengaku tidak menolak apabila pemerintah melakukan penataan, tetapi berharap lokasi mereka tetap berada di sekitar kawasan tersebut.
Audiensi dihadiri anggota Komisi B DPRD Cilacap Anggit Adi Juwita bersama perwakilan Dinas Perdagangan dan Koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan harapan agar proses penataan dapat dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.
Humas Aliansi Pedagang Titik Nol KM Cilacap, Erwin Andri Permana, mengatakan para pedagang pada prinsipnya siap mengikuti aturan pemerintah.
Namun, mereka berharap penataan tidak membuat pedagang harus berpindah terlalu jauh dari lokasi yang selama ini menjadi tempat berjualan.
“Kami ingin berdagang dengan nyaman dan aman. Kalau memang harus ditata, kami siap mengikuti aturan, tetapi jangan sampai dipindahkan terlalu jauh dari Titik Nol KM,” katanya.
Menurut Erwin, persoalan utama yang dibutuhkan para pedagang saat ini adalah kepastian tempat untuk berjualan.
Pedagang ingin mendapatkan lokasi yang jelas sehingga aktivitas usaha dapat dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kekhawatiran terkait penertiban.
Selain lokasi, pedagang juga berharap adanya kepastian mengenai izin atau legalitas tempat mereka berjualan.
Kepastian tersebut dinilai penting agar para pedagang dapat menjalankan usaha tanpa rasa takut sewaktu-waktu harus meninggalkan lokasi.
“Intinya kita ingin berdagang di tempat yang sebagaimana mestinya, ada izin, ada legal standing-nya, dan tanpa rasa takut,” ujarnya.
Erwin menegaskan, pedagang tidak bermaksud menolak kebijakan penataan kawasan.
Para pedagang justru menyatakan kesediaannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah selama proses tersebut dilakukan secara jelas dan mempertimbangkan kondisi para pedagang.
Bagi pedagang, kawasan Titik Nol KM tidak hanya menjadi lokasi untuk mencari penghasilan, tetapi juga telah menjadi tempat mereka menjalankan aktivitas usaha selama ini.
Karena itu, apabila terjadi perubahan lokasi, pedagang berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha.
Sekretaris 2 Aliansi Pedagang Titik Nol KM Cilacap, Ika Wahyuni, mengatakan pedagang juga siap apabila pemerintah mengarahkan penggunaan lapak portable.
Namun, penerapan kebijakan tersebut tetap membutuhkan pembahasan agar pedagang memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.
“Kami meminta pada saat penataan perlu adanya kesepakatan karena pedagang butuh waktu untuk pindahan,” tandasnya.
Menurut Ika, proses pemindahan lapak tidak dapat dilakukan secara mendadak.
Para pedagang membutuhkan waktu untuk memindahkan barang dagangan, menyesuaikan bentuk lapak, serta mengatur kembali aktivitas usaha agar tetap dapat berjalan.
Karena itu, pedagang berharap pemerintah melibatkan mereka dalam setiap tahapan penataan.
Komunikasi antara pemerintah dan pedagang dinilai penting untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
Penataan kawasan Titik Nol KM Cilacap diharapkan tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan kesempatan pedagang untuk mencari penghasilan.
Di sisi lain, pedagang juga memahami bahwa kawasan tersebut perlu ditata agar aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha dapat berlangsung dengan tertib.
Para pedagang menyatakan kesiapannya mengikuti aturan selama terdapat kepastian mengenai lokasi, izin, serta mekanisme penataan.
Mereka juga berharap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi pedagang yang terdampak.
Audiensi dengan DPRD Cilacap tersebut diharapkan menjadi awal untuk menemukan solusi mengenai keberadaan pedagang di kawasan Titik Nol KM.
Pedagang berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian sekaligus menjaga ketertiban kawasan.
Dengan adanya kepastian lokasi dan aturan yang jelas, para pedagang berharap dapat kembali menjalankan aktivitas usaha dengan lebih tenang.
Mereka juga siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kawasan Titik Nol KM tetap tertib tanpa harus kehilangan sumber penghasilan.
Ke depan, pedagang berharap pemerintah, DPRD, dan pihak terkait dapat melanjutkan komunikasi untuk menentukan lokasi serta mekanisme penataan.
Kesepakatan bersama dinilai menjadi kunci agar penataan kawasan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pedagang maupun masyarakat. (*/stch/dda)