BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sebanyak 565 pelaku UMKM di Jalan Bung Karno, Purwokerto, akan ditata secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tahun ini.
Menariknya, penataan UMKM Jalan Bung Karno tersebut dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan mengandalkan dukungan corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah pihak.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, seluruh pelaku UMKM yang telah terdata akan menjadi bagian dari penataan kawasan tersebut.
Pemkab Banyumas menargetkan penataan 565 UMKM Jalan Bung Karno dapat dituntaskan dalam waktu yang sama tanpa dilakukan secara bertahap.
“Pokoknya enggak pakai APBD,” kata Sadewo.
Menurut Sadewo, sebanyak 565 pelaku usaha telah masuk dalam pendataan Pemkab Banyumas.
Jumlah tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyiapkan kebutuhan penataan kawasan UMKM Jalan Bung Karno, termasuk penyediaan fasilitas untuk para pedagang.
Ia memastikan penataan seluruh pelaku UMKM tersebut tetap akan dilakukan tahun ini.
Untuk memenuhi kebutuhan penataan, Pemkab Banyumas memilih memanfaatkan dukungan CSR dari sejumlah perusahaan maupun lembaga yang bersedia membantu.
“565 akan saya pastikan tuntas,” ujarnya.
Salah satu kebutuhan utama dalam penataan tersebut adalah tenda bagi para pelaku usaha.
Sejumlah pihak telah menyatakan kesiapan untuk membantu menyediakan tenda yang nantinya digunakan dalam kawasan UMKM Jalan Bung Karno.
Sadewo menyebut, Bank Negara Indonesia (BNI) sebelumnya telah menjanjikan bantuan sebanyak 300 tenda.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyumas disebut akan membantu sekitar 200 tenda.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 65 tenda yang perlu dipenuhi.
“BNI kan janjinya 300 (tenda), Baznas 200. Kurang 65, mudah-mudahan bisa dari Semen Bima apa Kadin,” jelasnya.
Pemkab Banyumas masih membuka peluang kerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dukungan CSR diharapkan dapat menutup kekurangan fasilitas tanpa harus membebani APBD Kabupaten Banyumas.
Menurut Sadewo, skema CSR menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penataan UMKM di kawasan Jalan Bung Karno.
Dengan melibatkan berbagai pihak, kebutuhan fasilitas bagi ratusan pedagang dapat dipenuhi sekaligus mendorong penataan kawasan secara lebih cepat.
Penataan tersebut juga diharapkan membuat kawasan Jalan Bung Karno menjadi lebih rapi dan nyaman.
Selama ini, kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi aktivitas pelaku usaha dan masyarakat di Purwokerto sehingga penataan diperlukan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung.
“Kalau sudah tertata rapi, saya yakin pengunjung semakin nyaman,” paparnya.
Selain persoalan kerapian, penataan UMKM Jalan Bung Karno juga berkaitan dengan rencana pengelolaan kawasan yang lebih teratur.
Para pelaku usaha nantinya akan dipindahkan ke kawasan kolam retensi sebagai bagian dari penataan kawasan UMKM.
Pemkab Banyumas menegaskan pemindahan tersebut akan dilakukan secara serentak.
Artinya, pemerintah tidak akan melakukan pemindahan pedagang secara bertahap berdasarkan kelompok atau lokasi tertentu.
Seluruh pelaku usaha yang sudah masuk pendataan akan menjadi bagian dari penataan tersebut.
“Pemindahan serempak,” tegas Sadewo.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemkab Banyumas sebagai bagian dari rencana penataan PKL di Jalan Bung Karno, Purwokerto.
Kawasan kolam retensi diproyeksikan menjadi lokasi baru bagi para pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di Jalan Bung Karno.
Dengan jumlah mencapai 565 pelaku UMKM, penataan tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang cukup besar bagi Pemkab Banyumas.
Karena itu, dukungan dari pihak swasta melalui program CSR dinilai penting untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas di lokasi baru.
Selain membantu pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan melalui CSR juga diharapkan memberikan manfaat langsung kepada pelaku UMKM.
Salah satunya melalui penyediaan sarana usaha yang dapat mendukung aktivitas pedagang setelah proses pemindahan dilakukan.
Penataan kawasan UMKM juga diharapkan tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen.
Kawasan yang lebih tertata dapat membuat pengunjung lebih nyaman ketika datang untuk membeli makanan maupun produk yang ditawarkan para pelaku usaha.
Bagi Pemkab Banyumas, keberhasilan penataan 565 UMKM Jalan Bung Karno tidak hanya diukur dari pemindahan pedagang.
Pemerintah juga perlu memastikan kawasan baru dapat mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi para pelaku UMKM.
Dengan mengandalkan CSR tanpa menggunakan APBD, Pemkab Banyumas berupaya menyelesaikan penataan seluruh pelaku usaha sesuai target.
Dukungan berbagai pihak menjadi kunci agar kebutuhan fasilitas, termasuk kekurangan tenda bagi 565 UMKM, dapat segera terpenuhi.
Penataan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk menciptakan kawasan UMKM Purwokerto yang lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Di sisi lain, para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi setelah proses pemindahan ke kawasan kolam retensi dilakukan.
Pemkab Banyumas pun memastikan komitmen penataan tidak dilakukan secara parsial.
Sebanyak 565 pelaku UMKM yang telah terdata ditargetkan dapat mengikuti penataan secara serentak tahun ini dengan dukungan CSR dari sejumlah pihak. (res/stch/dda)