Iklan

Pengguna QRIS Tembus 63 Juta, Akses Pembiayaan UMKM Dinilai Masih Belum Optimal

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga April 2026 jumlah pengguna QRIS telah mencapai 63 juta orang dengan 45,3 juta merchant yang telah memanfaatkan sistem pembayaran digital tersebut.

Meski adopsi QRIS terus meningkat, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai masih menghadapi tantangan dalam memperoleh akses pembiayaan.

Sejumlah pihak menilai penggunaan QRIS belum sepenuhnya mampu menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dari lembaga keuangan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 mencapai Rp1.939,5 triliun.

Sebagian besar pembiayaan tersebut masih disalurkan melalui sektor perbankan.

Sementara itu, pembiayaan melalui layanan fintech lending untuk sektor produktif dan UMKM tercatat sebesar Rp34,95 triliun.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan peningkatan penggunaan QRIS saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi.

Semakin banyak konsumen yang memilih pembayaran digital mendorong para pelaku usaha menyediakan layanan QRIS agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Saya masih melihat QRIS ini banyak dipengaruhi dari sisi pengguna nasabah. Ketika nasabah mulai banyak yang beralih ke QRIS, saya melihat ada kecenderungan peningkatan merchant yang menggunakan QRIS,” ujar Nailul Huda.

Menurutnya, digitalisasi sektor UMKM tidak cukup hanya berhenti pada penggunaan metode pembayaran nontunai.

Pelaku usaha juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola bisnis, terutama dalam melakukan pencatatan transaksi dan laporan keuangan secara teratur.

Nailul menjelaskan, riwayat transaksi digital yang tersusun dengan baik dapat menjadi salah satu indikator penting bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan usaha.

Dengan demikian, peluang UMKM memperoleh pembiayaan maupun kredit usaha akan semakin besar.

Pandangan serupa disampaikan VP Strategic Partnership, Compliance, dan Legal BukuWarung, Romy Williams.

Ia menilai tambahan modal akan memberikan manfaat maksimal apabila diterima oleh pelaku usaha yang memiliki administrasi dan pencatatan keuangan yang baik.

“Tambahan modal memungkinkan merchant menambah persediaan, menjaga arus kas, dan menangkap peluang transaksi yang sebelumnya tidak dapat mereka layani,” kata Romy Williams.

Menurut Romy, pencatatan keuangan secara digital menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan usaha.

Selain memudahkan pemilik usaha mengambil keputusan bisnis, data transaksi yang terdokumentasi juga dapat meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.

Dengan pencatatan keuangan yang rapi, pelaku UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar memperoleh akses kredit dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Kondisi tersebut diharapkan mampu memperkuat permodalan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

Peningkatan jumlah pengguna QRIS menunjukkan transformasi digital di sektor pembayaran terus berkembang.

Namun, berbagai pihak menilai ekosistem digital perlu terus diperkuat agar tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Indonesia. (*/stch/dda)

Iklan