Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Huawei Nova 16 SE Hadir dengan Baterai 8.500 mAh, Dukung Fitur Pesan Satelit
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan 17 Agustus, Cek Jadwal dan Penerimanya

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan 17 Agustus, Cek Jadwal dan Penerimanya

Penerima Bansos BerasPenerima Bansos Beras
Penerima manfaat menunjukkan bantuan beras pemerintah dalam program bantuan pangan 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah memastikan bantuan pangan beras tahap kedua akan mulai disalurkan kepada jutaan masyarakat pada 17 Agustus 2026.

Program bansos beras ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penyaluran bantuan pangan beras menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan nasional serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan total 997.200 ton beras untuk disalurkan kepada 33.244.408 KPM di berbagai wilayah Indonesia.

Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 yang akan diberikan sekaligus dalam satu tahap penyaluran.

“Bantuan pangan beras ini merupakan salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Minggu (2/8).

Penyaluran Bantuan Beras Dimulai Saat HUT Ke-81 RI

Pemerintah memilih tanggal 17 Agustus 2026 sebagai awal penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua.

Jadwal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa distribusi bantuan akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah.

Pemilihan momentum tersebut mengikuti arahan pemerintah agar manfaat program dapat langsung dirasakan masyarakat pada momen penting nasional.

Penyaluran bantuan beras pada peringatan Hari Kemerdekaan juga diharapkan dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas karena berlangsung bersamaan dengan berbagai kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan pada Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah. Momennya sangat baik dan tepat,” ujar Rachmi.

Bulog Menjadi Penyalur Utama Bantuan Pangan

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kembali menugaskan Perum Bulog sebagai penyalur utama bantuan pangan beras kepada masyarakat penerima manfaat.

Peran Bulog dinilai penting karena memiliki jaringan distribusi yang luas dan pengalaman panjang dalam menjalankan program bantuan pangan pemerintah.

Dengan dukungan infrastruktur yang telah tersedia, proses distribusi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain Bulog, Badan Pangan Nasional juga membuka peluang keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan.

Namun, koperasi yang dilibatkan harus memenuhi persyaratan tertentu, terutama memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai dan lokasi yang dekat dengan masyarakat penerima.

Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi bantuan pangan hingga ke berbagai daerah serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh haknya.

Daftar Penerima Menggunakan DTSEN Terbaru

Bapanas memastikan bahwa data penerima bantuan pangan tahap kedua menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.

Data tersebut telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026 sehingga menjadi dasar penentuan penerima bantuan yang digunakan pemerintah dalam program ini.

Jumlah penerima pada tahap kedua tetap sama seperti tahap pertama, yaitu sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat.

Pemerintah daerah juga diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Bulog di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi bantuan beras dapat berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa mencapai 100 persen,” kata Rachmi.

Anggaran Bantuan Beras Capai Rp17,52 Triliun
Program bantuan pangan beras tahap kedua menjadi salah satu program prioritas pemerintah pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk memastikan seluruh proses pengadaan hingga distribusi bantuan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melaksanakan penyaluran bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari hingga Maret 2026.

Realisasi penyaluran pada tahap pertama mencapai sekitar 33,14 juta KPM atau setara 99,7 persen dari target nasional.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Perum Bulog berhasil menyalurkan sekitar 664.880 ton beras serta 132.970 kiloliter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.

Capaian tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah bahwa penyaluran bantuan pangan tahap kedua juga dapat berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh sasaran penerima yang telah ditetapkan.

Jadwal dan Besaran Bantuan Beras 2026

Penyaluran bantuan pangan tahap kedua akan dimulai pada 17 Agustus 2026.

Jumlah penerima bantuan mencapai 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah menyiapkan total 997.200 ton beras untuk mendukung program tersebut.

Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Bantuan tersebut merupakan akumulasi alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026 yang akan diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran.

Data penerima menggunakan DTSEN terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik per 10 Juli 2026.

Perum Bulog menjadi penyalur utama dengan dukungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memenuhi syarat sebagai titik distribusi.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos”, kemudian mengisi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.

Langkah berikutnya adalah menjawab pertanyaan verifikasi yang tersedia sebelum menekan tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, usia, jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT, status penerima, serta periode pencairan bantuan.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.

Pengguna cukup membuka laman cek bansos Kemensos, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tersedia.

Setelah memilih menu pencarian data, sistem akan menampilkan hasil yang sama seperti pada aplikasi, termasuk informasi status penerima dan jenis bantuan yang diterima.

Dengan adanya layanan pengecekan secara online, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.(taa)

Berita Sebelumnya
Huawei Nova 16 SE

Huawei Nova 16 SE Hadir dengan Baterai 8.500 mAh, Dukung Fitur Pesan Satelit