BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sejumlah pengusaha rokok dan tembakau di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membentuk Asosiasi Pengusaha Rokok dan Tembakau Indonesia (APERTI) Kebumen.
Organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi bagi pelaku usaha sekaligus mendorong perkembangan UMKM yang bergerak di sektor industri rokok dan tembakau.
Pembentukan APERTI Kebumen dilakukan dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat PT Massive Green Tobacco, Panjer, Kabupaten Kebumen, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, lima pengusaha rokok sepakat membentuk APERTI Kebumen. Ke depan, jumlah anggota asosiasi masih terbuka bagi pengusaha lain yang ingin bergabung.
Salah satu penggagas APERTI Kebumen, Aminudin Aziz Prayitno, mengatakan pembentukan asosiasi telah disepakati oleh lima pengusaha rokok.
Menurut dia, sejumlah pengusaha lainnya juga berpotensi bergabung setelah menyelesaikan kesibukan masing-masing.
“Saat ini sudah ada lima pengusaha rokok Kebumen yang menyatakan diri untuk membentuk APERTI. Untuk yang lain akan segera merapat karena beberapa masih memiliki kesibukan masing-masing,” kata Aminudin.
Aminudin menjelaskan, APERTI Kebumen tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya para pengusaha rokok dan tembakau.
Asosiasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi sekaligus membangun kolaborasi antarpelaku usaha.
Menurutnya, jaringan yang lebih kuat diperlukan untuk mendukung perkembangan industri rokok lokal dan usaha-usaha yang berkaitan dengan sektor tembakau.
“Tujuan dibentuknya APERTI salah satunya untuk memperkuat jaringan pengusaha rokok dan tembakau di Kebumen, sekaligus mendorong agar UMKM yang berkaitan dengan industri ini bisa semakin berkembang,” ujarnya.
Dengan adanya asosiasi, para pelaku usaha diharapkan memiliki ruang untuk bertukar informasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara pelaku usaha rokok dengan sektor pendukung lainnya.
Ekosistem tersebut mencakup kegiatan dari hulu, seperti budidaya tembakau, hingga sektor hilir yang berkaitan dengan pengolahan dan pemasaran produk.
Pembentukan APERTI Kebumen dinilai berkaitan dengan potensi sektor rokok dan tembakau yang berkembang di daerah tersebut.
Kebumen disebut memiliki sedikitnya 12 perusahaan rokok lokal. Selain itu, daerah ini juga menjadi salah satu wilayah penghasil tembakau di Jawa Tengah.
Keberadaan perusahaan rokok lokal dan aktivitas budidaya tembakau menjadi bagian dari mata rantai ekonomi yang melibatkan masyarakat. Industri tersebut juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Aminudin menilai kondisi tersebut menjadi modal untuk membangun ekosistem usaha rokok dan tembakau yang lebih terhubung di Kebumen.
Menurut dia, pengembangan sektor tersebut tidak hanya bergantung pada perusahaan rokok, tetapi juga berkaitan dengan keberadaan pelaku usaha kecil dan masyarakat yang terlibat dalam rantai produksinya.
“Potensi industri rokok dan tembakau di Kebumen masih cukup besar untuk dikembangkan,” kata Aminudin.
Ia melihat keberadaan perusahaan rokok lokal yang menyerap ribuan tenaga kerja serta aktivitas masyarakat dalam budidaya tembakau dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor tersebut.
Untuk tahap awal, APERTI Kebumen dibentuk oleh lima pengusaha rokok. Namun, jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah seiring dengan bergabungnya pelaku usaha lainnya.
Aminudin mengatakan beberapa pengusaha belum ikut dalam pertemuan awal karena masih memiliki kesibukan. Mereka diharapkan dapat bergabung dalam waktu berikutnya.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang terlibat, APERTI Kebumen diharapkan memiliki jaringan yang lebih luas.
Asosiasi juga dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara pengusaha rokok dan tembakau dengan pelaku UMKM yang berada dalam rantai usaha tersebut.
Pembentukan asosiasi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat keberadaan industri rokok dan tembakau lokal di Kebumen.
Ke depan, penguatan jaringan usaha diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan UMKM serta sektor budidaya tembakau.
Dengan begitu, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan rokok dan tembakau dapat memiliki hubungan yang lebih kuat dari sektor hulu hingga hilir. (mam/stch/dda)