BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Di Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, sekelompok warga melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang terkait dengan program Haji Furoda atau visa mujamalah untuk tahun 2026 ke Polresta Cilacap.
Salah satu korban yang melapor, yang dikenal dengan inisial AF, mengaku telah menyetorkan dana sekitar Rp 1,25 miliar untuk memberangkatkan lima anggota keluarganya menuju Tanah Suci.
Sayangnya hingga saat ini, keberangkatan yang dijanjikan belum juga terwujud dan dana yang telah disetorkan pun belum dikembalikan.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (3/6), kuasa hukum korban, Edi Sarwono, menjelaskan bahwa kliennya mulai mengikuti program tersebut pada akhir tahun 2025 setelah mendapatkan penawaran mengenai Haji Furoda yang disebut dikelola oleh PT Zadul Maad Mandiri (ZAM Tour).
Menurut Edi, dalam penawaran itu disebutkan bahwa calon jamaah akan memperoleh visa pada bulan Februari 2026.
Selain itu, terdapat informasi tambahan bahwa jika visa tidak terbit, dana yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada para calon jamaah.
Sebagai langkah awal, korban melakukan sejumlah pembayaran secara bertahap mulai bulan Desember 2025 hingga Februari 2026.
Total dana yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp 1,25 miliar untuk lima calon jamaah.
Namun seiring berjalannya waktu dan mendekati jadwal keberangkatan, visa yang dijanjikan tidak kunjung muncul.
Edi menjelaskan bahwa kliennya beberapa kali diminta untuk melakukan pembayaran tambahan dengan alasan proses penerbitan visa masih berlangsung.
“Klien kami sudah menyetorkan dana dalam jumlah besar karena percaya dengan informasi yang disampaikan oleh pihak penyelenggara. Namun sampai sekarang belum ada kepastian mengenai keberangkatan maupun pengembalian dana,” ungkap Edi Sarwono dengan nada prihatin.
Hal ini jelas menunjukkan ketidakpastian dan keresahan yang dirasakan oleh para korban akibat situasi ini.
Dalam laporan resmi yang diajukan ke Polresta Cilacap, korban melaporkan dua orang individu yang diduga terlibat dalam penawaran program tersebut.
Situasi ini menunjukkan adanya praktik penipuan yang meresahkan masyarakat setempat dan menimbulkan kekecewaan bagi mereka yang telah menginvestasikan harapan serta uang dalam program ini.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Socahyo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait program Haji Furoda yang dilakukan oleh warga dari Kecamatan Gandrungmangu.
Menurut keterangan Ipda Galih, laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Cilacap dan saat ini sedang ditangani oleh tim penyidik untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Ipda Galih Socahyo.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penipuan ini secara serius dan profesional.
Kasus penipuan semacam ini bukanlah hal baru di Indonesia, di mana banyak orang yang berusaha mengeksploitasi keinginan umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.
Masyarakat harus menjadi lebih waspada dan teliti sebelum berinvestasi dalam program-program semacam ini agar tidak menjadi korban dari penipuan.
Dalam konteks Haji Furoda sendiri, program ini sering kali menarik perhatian karena menawarkan kemudahan bagi calon jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menjalani proses administrasi yang rumit seperti pada umumnya.
Namun demikian, hal ini juga membuka peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi tersebut demi kepentingan pribadi mereka.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Sementara itu, bagi masyarakat luas terutama para calon jamaah haji dan umrah lainnya sangat penting untuk selalu memverifikasi kredibilitas agen perjalanan haji atau umrah sebelum melakukan transaksi finansial apa pun.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih agen perjalanan haji atau umrah yang terpercaya serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi penipuan.
Dengan adanya laporan dari warga Kecamatan Gandrungmangu tentang dugaan penipuan terkait program Haji Furoda ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan lebih kritis dalam memilih layanan perjalanan ibadah haji atau umrah. (jul/stch/dda)