BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan target baru untuk penerimaan pajak daerah pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp 523 miliar.
Kenaikan target ini mencapai sekitar Rp 30 miliar atau setara dengan 6,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pendapatan daerah demi mendukung berbagai program pembangunan yang ada.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tersebut disusun berdasarkan analisis mendalam mengenai potensi yang masih dapat dimaksimalkan di berbagai sektor ekonomi yang ada di wilayahnya.
“Target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp 523 miliar, meningkat sekitar 6,7 persen atau lebih dari Rp 30 miliar dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Luhur pada konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6).
Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp 186 miliar, yang berarti lebih dari 30 persen dari total target yang ditetapkan.
“Sampai hari ini di bulan Mei, realisasinya sudah Rp 186 miliar atau lebih dari 30 persen dari target,” lanjutnya, menegaskan kecepatan pencapaian ini menunjukkan langkah positif dalam pengelolaan pajak daerah.
Untuk mencapai target ambisius ini, Bapenda tidak hanya mengandalkan peningkatan kesadaran masyarakat tetapi juga melakukan berbagai langkah strategis.
Salah satu langkah utama adalah memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Selain itu, upaya penggalian potensi pajak baru juga dilakukan dengan tujuan meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan.
Dalam era digital seperti sekarang ini, Bapenda juga berupaya untuk mempermudah layanan pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui berbagai platform elektronik, seperti QRIS, Tokopedia, dan ShopeePay,” jelas Luhur.
Kemudahan dalam layanan pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat proses pembayaran sehingga target penerimaan yang telah ditetapkan bisa tercapai secara optimal.
Lebih lanjut, Luhur menambahkan bahwa Bapenda akan terus melakukan berbagai inovasi guna menggali potensi pajak daerah secara maksimal.
“Kami terus melakukan berbagai langkah agar potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan penerimaannya semakin optimal,” pungkasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah lokal dalam menciptakan sistem perpajakan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya fokus pada peningkatan angka penerimaan pajak, Pemkab Cilacap juga memberikan perhatian serius terhadap aspek kepatuhan wajib pajak melalui penghargaan bagi mereka yang taat membayar pajak.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi tetapi juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Di tengah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa kontribusi mereka sangat berperan dalam pembangunan daerah.
Setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik lainnya.
Dengan menjadikan pemahaman tentang pentingnya kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kesadaran kolektif masyarakat, pemerintah berharap tidak hanya bisa mencapai target penerimaan tetapi juga menciptakan iklim sosial ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Cilacap. (jul/stch/dda)
















