BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama tujuh tahun.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026), sekaligus mengakhiri kepemimpinan Perry yang dimulai sejak 2018.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menerima keputusan tersebut dan memberikan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo dalam menjaga stabilitas moneter Indonesia selama masa jabatannya.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Alasan pengunduran diri Perry kemudian dijelaskan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Ia menegaskan bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry.
Perry Warjiyo merupakan salah satu tokoh senior di Bank Indonesia. Ia memulai karier sebagai pegawai BI pada 1984 dan mengabdikan lebih dari empat dekade untuk institusi tersebut.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.
Ia kemudian dipercaya menjadi Gubernur BI sejak 23 Mei 2018 dan kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin periode 2023–2028.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada itu juga meraih gelar Master dan Ph.D dari Iowa State University, Amerika Serikat.
Dalam perjalanan kariernya, Perry pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) yang mewakili 13 negara di Asia Tenggara.
Selama memimpin Bank Indonesia, Perry dikenal mendorong berbagai kebijakan moneter yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan nasional.
Salah satu pencapaian penting pada masa kepemimpinannya adalah peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2019 yang menjadi tonggak transformasi sistem pembayaran digital di Indonesia.
Seiring pengunduran dirinya, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan belum menentukan calon Gubernur BI definitif karena proses pengunduran diri Perry Warjiyo baru saja diterima secara resmi.
“Belum. Dalam waktu satu hari ini Presiden langsung mau mengajukan calon definitif, belum,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Destry Damayanti memastikan seluruh operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.
Menurutnya, setiap kebijakan tetap diputuskan secara kolektif oleh Dewan Gubernur sesuai praktik terbaik internasional.
“Kami akan terus menjalankan tugas dan mandat yang diberikan kepada kami seperti biasa dan sesuai dengan best practice internasional,” ujar Destry.
Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus menjalankan mandat utamanya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengelola sistem pembayaran nasional, serta memelihara stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah.
“Tentunya nanti kami berlima di sini akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” pungkasnya. (*/stch/dda)