Iklan

PKN STAN 2026 Buka Pendaftaran, Cek Syarat Nilai Rapor untuk Daftar

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Ada syarat nilai yang wajib dipenuhi calon peserta apabila ingin mendaftar PKN STAN pada tahun 2026 mendatang.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penerimaan mahasiswa baru PKN STAN melalui SPMB-PM.

Mengacu dokumen pengumuman resmi SPMB-PM PKN STAN, Senin (24/8/2026), terdapat ketentuan nilai bagi calon pendaftar.

Calon pendaftar PKN STAN 2026 wajib memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada skala 100. Nilai minimal 80 tersebut harus merupakan nilai sebenarnya dan tidak diperbolehkan berasal dari hasil pembulatan.

Ketentuan nilai Matematika dan Bahasa Inggris itu harus dibuktikan melalui Ijazah atau Transkrip Nilai milik pendaftar.

Khusus lulusan tahun 2026 yang belum menerima Ijazah atau Transkrip Nilai, dokumen tersebut dapat digantikan Surat Keterangan Lulus.

Namun, Ijazah atau Transkrip Nilai asli tetap wajib ditunjukkan oleh pendaftar ketika menjalani proses pendaftaran ulang.

Persyaratan nilai tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak awal sebelum calon pendaftar mengikuti seleksi.

Selain ketentuan nilai, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon mahasiswa PKN STAN tahun 2026.

Pendaftar harus merupakan lulusan sekolah menengah atas atau sederajat yang berada di bawah pembinaan kementerian terkait.

Sekolah asal pendaftar dapat berada di bawah pembinaan kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah atau Kementerian Agama.

Pendaftar juga wajib memenuhi nilai masing-masing untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika sesuai ketentuan penerimaan.

Nilai kedua mata pelajaran tersebut tidak boleh kurang dari 80,00 dengan menggunakan skala 100,00 dan bukan hasil pembulatan.

Bukti nilai dapat menggunakan Ijazah atau Transkrip Nilai, sedangkan lulusan 2026 diperbolehkan memakai Surat Keterangan Lulus.

Dokumen kelulusan tersebut kemudian harus dilengkapi dengan dokumen asli ketika pendaftar menjalani tahapan pendaftaran ulang.

Persyaratan usia juga berlaku bagi calon pendaftar PKN STAN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Pendaftar harus berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 23 November 2026.

Dengan ketentuan tersebut, pendaftar yang lahir sebelum 23 November 2004 tidak memenuhi persyaratan usia untuk mengikuti seleksi.

Begitu pula pendaftar yang lahir setelah 23 November 2012 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan usia yang telah ditetapkan.

Selain persyaratan akademik dan usia, pendaftar PKN STAN harus memenuhi sejumlah ketentuan melalui Surat Pernyataan bermeterai.

Formulir Surat Pernyataan tersebut dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dalam ketentuan resmi pendaftaran.

Dalam surat pernyataan itu, pendaftar menyatakan dirinya berada dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

Pendaftar juga menyatakan bebas dari ketergantungan narkoba serta bersedia memenuhi ketentuan selama mengikuti pendidikan di PKN STAN.

Untuk pendaftar pria, terdapat ketentuan mengenai tato dan tindik pada telinga maupun anggota tubuh lainnya.

Pendaftar pria tidak boleh bertato dan tidak boleh bertindik, kecuali apabila kondisi tersebut disebabkan ketentuan agama atau adat.

Sementara itu, pendaftar wanita tidak boleh bertato dan tidak boleh bertindik pada anggota badan selain telinga.

Pendaftar wanita juga tidak diperbolehkan memiliki tindik telinga lebih dari satu pasang, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Calon pendaftar juga harus belum pernah menikah atau kawin ketika mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2026.

Selain itu, pendaftar bersedia untuk tidak menikah atau kawin selama menjalani pendidikan di PKN STAN.

Ketentuan lainnya menyebutkan pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.

Dari sisi administrasi, calon pendaftar perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengikuti proses pendaftaran PKN STAN 2026.

Dokumen tersebut mencakup pasfoto formal terbaru yang menampilkan wajah pendaftar secara jelas sesuai kebutuhan administrasi.

Pendaftar berusia 17 tahun atau lebih wajib menyiapkan KTP sebagai salah satu dokumen identitas dalam pendaftaran.

Bagi pendaftar yang belum memiliki KTP, identitas dapat menggunakan KK atau Surat Keterangan Pengganti KTP dari pejabat berwenang.

Dokumen pendidikan juga wajib disiapkan berupa Ijazah atau Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas atau sederajat.

Dokumen tersebut perlu disertai Transkrip Nilai atau daftar nilai sesuai dokumen pendidikan yang dimiliki calon pendaftar.

Selain dokumen utama tersebut, pendaftar harus menyiapkan dokumen lainnya sesuai dengan keperluan jalur seleksi yang dipilih.

Untuk proses pendaftaran, calon peserta terlebih dahulu mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Portal SSCASN dapat diakses melalui laman ini untuk memulai tahapan pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN.

Setelah masuk portal, pendaftar membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta Nomor Kartu Keluarga.

Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar perlu mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bagian dari proses administrasi pendaftaran.

Tahap berikutnya dilakukan dengan login ke SSCASN menggunakan NIK serta password yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh pendaftar.

Setelah berhasil masuk, pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN pada pilihan sekolah yang tersedia dalam portal.

Pendaftar kemudian menentukan jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan sesuai ketentuan.

Tahapan selanjutnya adalah melengkapi biodata serta berbagai isian lain yang diperlukan sebelum mengunggah dokumen persyaratan.

Seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus diperhatikan dengan teliti agar proses pendaftaran PKN STAN 2026 berjalan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran PKN STAN.

Calon pendaftar sebaiknya memastikan nilai kedua mata pelajaran tersebut memenuhi ketentuan sebelum memulai proses seleksi.

Selain nilai, persyaratan usia, dokumen administrasi, pernyataan pribadi, serta pilihan jalur penerimaan juga perlu diperhatikan secara cermat. (vip)

Iklan