BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan anak perusahaan yang ada di Indonesia dipangkas secara besar-besaran hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan hanya menyisakan paling banyak 300 perusahaan dari total 1.074 BUMN dan anak usaha yang saat ini masuk dalam struktur perusahaan negara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari program restrukturisasi dan efisiensi BUMN.
Pemerintah ingin mempertahankan perusahaan negara yang dinilai produktif serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam Sidang Tahunan DPR/MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup 290 BUMN hingga saat ini.
Jumlah tersebut masih akan bertambah karena pemerintah menargetkan penutupan lebih dari 750 BUMN hingga 31 Desember 2026.
“Hari ini kita telah menutup 290 BUMN. Pada 31 Desember 2026 kita target hanya akan memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, saat ini terdapat sekitar 1.074 BUMN dan anak perusahaan yang menjadi bagian dari struktur perusahaan negara.
Jumlah tersebut dinilai masih terlalu besar sehingga diperlukan perampingan untuk membuat struktur BUMN lebih efisien.
Pemerintah nantinya akan menyeleksi perusahaan yang tetap dipertahankan berdasarkan produktivitas dan kemampuannya menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Perusahaan yang dinilai tidak produktif menjadi bagian dari proses restrukturisasi.
Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah perusahaan negara.
Pemerintah juga ingin menekan biaya operasional yang selama ini harus dikeluarkan untuk menjalankan berbagai BUMN dan anak perusahaan.
Prabowo menyebut proses perampingan tersebut telah memberikan dampak terhadap pengeluaran pemerintah.
Hingga saat ini, penghematan biaya overhead yang disebut berasal dari restrukturisasi BUMN telah mencapai sekitar Rp50 triliun.
“Dengan perampingan jumlah BUMN, hari ini saja kita telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun,” kata Prabowo.
Penghematan tersebut berasal dari sejumlah komponen biaya operasional perusahaan negara.
Beberapa pengeluaran yang menjadi bagian dari efisiensi antara lain gaji direksi dan komisaris, biaya sewa gedung, kendaraan, hingga perjalanan dinas.
Pemangkasan berbagai biaya tersebut diharapkan membuat perusahaan negara memiliki struktur yang lebih ramping.
Dengan begitu, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan operasional dapat dialihkan untuk program lain yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
Prabowo menilai penghematan sebesar Rp50 triliun merupakan nilai yang cukup besar apabila dialihkan untuk pembangunan fasilitas publik.
Pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kita bisa bayangkan Rp50 triliun berapa puskesmas yang diperbaiki, berapa sekolah bisa renovasi, berapa rumah untuk rakyat kita bisa berikan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa efisiensi BUMN tidak hanya diposisikan sebagai upaya memperbaiki struktur perusahaan negara.
Pemerintah juga mengarahkan hasil penghematan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Restrukturisasi juga diharapkan dapat membuat BUMN yang dipertahankan lebih fokus pada sektor dan kegiatan usaha yang memberikan kontribusi nyata.
Perusahaan yang memiliki kinerja baik dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat akan menjadi bagian dari struktur BUMN yang baru.
Sementara itu, perusahaan yang dinilai tidak produktif akan dievaluasi lebih lanjut melalui proses restrukturisasi.
Pemerintah menargetkan proses tersebut terus berjalan hingga akhir 2026.
Dengan target menyisakan paling banyak 300 BUMN dan anak perusahaan, pemerintah akan melakukan perampingan terhadap sebagian besar struktur perusahaan negara yang ada saat ini.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda besar pemerintahan Prabowo dalam melakukan efisiensi anggaran dan pembenahan BUMN.
Pengurangan jumlah perusahaan juga diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha dan biaya operasional.
Pemerintah ingin memastikan perusahaan negara yang tersisa benar-benar memiliki fungsi serta kontribusi yang jelas bagi perekonomian nasional.
Bagi pemerintah, ukuran keberhasilan BUMN tidak hanya dilihat dari jumlah perusahaan yang dimiliki negara.
Produktivitas, efisiensi, kemampuan menciptakan nilai tambah, serta manfaat bagi masyarakat menjadi faktor yang semakin ditekankan.
Program perampingan BUMN tersebut akan terus dilakukan sampai target akhir 2026 tercapai.
Pemerintah berharap proses restrukturisasi dapat menghasilkan struktur perusahaan negara yang lebih sederhana, efisien, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Indonesia.
Dengan demikian, penghematan Rp50 triliun yang telah disebut pemerintah menjadi salah satu hasil awal dari kebijakan tersebut.
Jika proses efisiensi berlanjut, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk biaya overhead BUMN diharapkan dapat semakin banyak dialihkan untuk kebutuhan pembangunan dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (*/stch/dda)