Iklan

PT BPR BKK Kebumen Dukung Penggabungan BPR se-Jateng, Target Rampung 2027

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – PT BPR BKK Kebumen (Perseroda) menyambut positif rencana konsolidasi seluruh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK di Jawa Tengah.

Langkah penggabungan tersebut dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat daya saing perbankan daerah di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif.

Direktur Utama PT BPR BKK Kebumen (Perseroda), Sudiharto, mengatakan proses konsolidasi bukan sekadar kebijakan internal, tetapi merupakan amanat regulasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penggabungan BPR dan BPR Syariah yang dimiliki oleh satu pemegang saham atau pemerintah.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (3/7), Sudiharto menjelaskan bahwa regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah yang memiliki dua atau lebih BPR untuk melakukan penggabungan menjadi satu entitas yang lebih kuat.

Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat struktur permodalan, memperluas kapasitas bisnis, serta meningkatkan daya saing BPR di era digital dan persaingan industri perbankan yang terus berkembang.

Ia menegaskan bahwa penggabungan BPR BKK di Jawa Tengah merupakan implementasi langsung dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam proses konsolidasi tersebut, seluruh 33 PT BPR BKK yang berada di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah akan dilebur menjadi satu perusahaan baru bernama PT Bank Perekonomian Rakyat Satu Jateng (Perseroda).

Pembentukan entitas baru tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Satu Jateng.

Peraturan daerah tersebut mulai berlaku sejak 31 Desember 2025 dan menjadi landasan pelaksanaan seluruh tahapan penggabungan yang berlangsung sepanjang tahun 2026.

Sudiharto mengungkapkan bahwa proses konsolidasi masih terus berjalan sesuai tahapan yang telah disusun.

Apabila seluruh proses administratif, legal, dan operasional dapat diselesaikan sesuai jadwal, maka PT Bank Perekonomian Rakyat Satu Jateng (Perseroda) ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada 1 Januari 2027.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mendukung proses tersebut sehingga tidak menemui kendala yang dapat menghambat pelaksanaan konsolidasi.

Menurutnya, penggabungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi BPR milik pemerintah daerah di tingkat regional maupun nasional.

Salah satu dampak terbesar dari konsolidasi ini adalah meningkatnya kapasitas aset perusahaan.

Sudiharto menyebutkan bahwa setelah seluruh BPR BKK bergabung, total aset yang dimiliki diperkirakan mencapai sekitar Rp13,5 triliun.

Dengan nilai aset sebesar itu, BPR Satu Jateng berpotensi menjadi Bank Perekonomian Rakyat terbesar di Indonesia.

Skala usaha yang lebih besar diharapkan mampu meningkatkan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan industri perbankan daerah.

Selain memperbesar aset, konsolidasi juga diharapkan mampu menciptakan sistem operasional yang lebih efisien, tata kelola perusahaan yang semakin baik, serta pelayanan yang lebih optimal bagi nasabah.

Dengan dukungan teknologi, permodalan yang lebih kuat, dan jaringan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, BPR Satu Jateng diharapkan dapat menjadi lembaga keuangan daerah yang lebih kompetitif.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perbankan lokal agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lain, sekaligus tetap menjalankan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Jawa Tengah. (mam/stch/dda)

Iklan