BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan inovasi dalam layanan ibadah umrah. Pada Juli 2026, kerajaan resmi meluncurkan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun.
Kebijakan baru ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan bagi umat Islam yang ingin menunaikan umrah. Program tersebut juga mendukung target pengembangan sektor haji dan umrah dalam visi besar Vision 2030.
Melalui visa ini, jemaah dapat memasuki Arab Saudi lebih dari satu kali selama masa berlaku visa masih aktif. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengajukan visa baru setiap kali ingin kembali melaksanakan umrah.
Meski berlaku selama satu tahun, pemerintah tetap menetapkan batas maksimal masa tinggal. Total akumulasi seluruh kunjungan hanya diperbolehkan hingga 90 hari.
Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran pengelolaan jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara. Pemerintah juga ingin memastikan pelayanan ibadah tetap berjalan tertib dan nyaman.
Kebijakan visa umrah terbaru langsung mendapat perhatian masyarakat internasional, termasuk calon jemaah dari Indonesia. Selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah umrah terbesar di dunia.
Banyak pihak menilai kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi masyarakat. Jemaah kini dapat mengatur jadwal perjalanan sesuai kebutuhan tanpa proses pengajuan visa berulang.
Namun, visa ini tidak dapat digunakan selama musim haji berlangsung. Ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun masa aktif visa belum berakhir.
Pembatasan itu dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Arab Saudi berupaya mengatur kepadatan jemaah selama musim haji setiap tahunnya.
Selain itu, pemegang visa diwajibkan memesan paket layanan resmi melalui platform Nusuk. Ketentuan ini berlaku pada setiap perjalanan umrah yang dilakukan menggunakan visa tersebut.
Penggunaan platform resmi bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah. Sistem tersebut juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah.
Digitalisasi layanan menjadi salah satu fokus utama pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Seluruh proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Peluncuran visa umrah satu tahun merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang terus dikembangkan kerajaan. Langkah ini sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata religi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan tersebut diperkirakan membawa sejumlah keuntungan. Terutama bagi mereka yang berencana melaksanakan umrah lebih dari satu kali dalam setahun.
Penyelenggara perjalanan umrah juga berpotensi menawarkan pilihan paket yang lebih fleksibel. Calon jemaah dapat menentukan waktu keberangkatan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Walaupun demikian, seluruh calon jemaah tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Aturan mengenai masa tinggal, penggunaan Nusuk, dan larangan saat musim haji harus menjadi perhatian utama.
Memahami regulasi terbaru sebelum berangkat sangat penting untuk menghindari kendala administrasi. Jemaah juga disarankan selalu mengikuti informasi resmi dari otoritas Arab Saudi maupun penyelenggara perjalanan yang berizin.
Secara keseluruhan, visa umrah berlaku satu tahun menjadi terobosan baru dalam pelayanan ibadah bagi umat Islam dunia. Kebijakan ini memberikan kemudahan melakukan umrah berkali-kali sekaligus tetap menjaga ketertiban melalui sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. (mdr)