Iklan

Selena Gomez Digugat Investor Wondermind, Dituduh Lakukan Penipuan dan Pelanggaran Kontrak

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Selena Gomez dan sejumlah pihak yang terlibat dalam perusahaan rintisan miliknya, Wondermind, digugat oleh lima investor.

Gugatan tersebut berkaitan dengan tuduhan penipuan, pelanggaran kontrak, hingga kegagalan perusahaan memenuhi sejumlah rencana bisnis yang sebelumnya disampaikan kepada investor.

Gugatan terhadap Selena Gomez dan pihak Wondermind diajukan pada Kamis (13/8), seperti diberitakan CNN.

Para investor mengaku telah menanamkan modal senilai US$1,2 juta atau sekitar Rp20 triliun pada 2022.

Mereka menyebut investasi tersebut diberikan dengan harapan popularitas Selena Gomez dapat membantu mengembangkan bisnis Wondermind.

Wondermind sendiri didirikan pada 2021 dan bergerak di bidang kesehatan mental. Selena Gomez menjadi salah satu pendiri perusahaan tersebut.

Dalam struktur perusahaan, ia tercatat sebagai co-founder, chief impact officer, sekaligus kepala pemasaran.

Melalui situs resminya, Wondermind sebelumnya memperkenalkan diri sebagai platform yang bertujuan membantu masyarakat memprioritaskan kesehatan mental dalam kehidupan sehari-hari.

Perusahaan tersebut menawarkan berbagai cara yang disebut mudah dilakukan untuk menjaga kesehatan mental.

Namun, para investor dalam gugatannya menilai kondisi Wondermind justru memburuk secara diam-diam.

Mereka menuding tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai persoalan keuangan dan operasional perusahaan selama beberapa tahun.

Para investor menyatakan tidak mendapat pemberitahuan mengenai kondisi perusahaan ketika Wondermind disebut mengalami masalah.

Mereka menilai para pendiri, pejabat, maupun direktur perusahaan tidak memberikan informasi yang memadai meskipun dana investor digunakan untuk membiayai bisnis tersebut.

Selain Selena Gomez, gugatan juga ditujukan kepada Mandy Teefey, ibu Selena Gomez sekaligus co-chief executive officer Wondermind.

Nama Daniella Pierson, yang disebut sebagai mantan mitra bisnis, juga masuk dalam gugatan tersebut.

Para investor mengajukan sejumlah tuntutan hukum terhadap para tergugat. Tuduhan yang dicantumkan antara lain penipuan sekuritas, common law fraud atau penipuan berdasarkan hukum umum, pelanggaran kontrak, serta beberapa klaim lainnya.

Dalam gugatan tersebut, para investor meminta pengembalian dana investasi, ganti rugi, hingga pembayaran biaya pengacara.

Nilai investasi yang mereka klaim telah ditanamkan ke Wondermind mencapai US$1,2 juta.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam gugatan adalah klaim mengenai valuasi Wondermind.

Menurut dokumen gugatan, perusahaan tersebut disebut memiliki valuasi mencapai US$95 juta pada 2022.

Pada saat itu, investor mengaku menerima informasi mengenai berbagai rencana bisnis yang dinilai dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Salah satunya adalah rencana kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar, termasuk JPMorgan.

Selain kemitraan korporasi, investor juga mengaku mendapat informasi mengenai rencana kesepakatan iklan, liputan majalah yang melibatkan selebritas, serta pengembangan aplikasi untuk Wondermind.

Namun, para penggugat menuding sejumlah rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

Mereka menyatakan kemitraan yang disebutkan kepada investor tidak terjadi dan berbagai inisiatif bisnis yang dijanjikan juga tidak terlaksana.

Salah satu tudingan yang muncul dalam gugatan adalah bahwa aplikasi Wondermind yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari rencana pengembangan perusahaan bahkan tidak pernah dibuat.

Para investor mengaku baru mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di dalam perusahaan setelah membaca laporan media.

Salah satu sumber yang disebut dalam gugatan adalah artikel The Cut yang diterbitkan pada tahun sebelumnya.

Artikel tersebut dilaporkan membahas persoalan internal di Wondermind, termasuk konflik mengenai kekuasaan serta hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan.

Gugatan tersebut juga mengutip laporan mengenai kondisi internal Wondermind. Salah satu persoalan yang disebut adalah hubungan antara Selena Gomez dan ibunya, Mandy Teefey.

Dalam dokumen gugatan, laporan The Cut disebut menyinggung dugaan bahwa Selena Gomez tidak memenuhi sejumlah kewajiban kontraktual akibat masalah pribadi yang berkepanjangan dengan ibunya.

Meski demikian, tuduhan tersebut masih merupakan bagian dari gugatan yang diajukan investor.

Pengajuan gugatan tidak secara otomatis berarti seluruh tuduhan telah terbukti di pengadilan.

Kasus ini menambah perhatian terhadap perjalanan Wondermind sebagai startup yang sejak awal membawa nama besar Selena Gomez.

Perusahaan tersebut dibangun dengan fokus pada isu kesehatan mental, bidang yang juga selama ini dekat dengan citra publik Selena Gomez.

Bagi para investor, popularitas Selena Gomez menjadi salah satu faktor yang membuat mereka tertarik menanamkan modal.

Mereka berharap jumlah pengikut dan pengaruh Selena Gomez dapat membantu memperluas jangkauan Wondermind sekaligus meningkatkan nilai bisnis.

Kini, perselisihan tersebut memasuki ranah hukum. Para investor meminta pertanggungjawaban atas dana yang mereka keluarkan sekaligus menuntut ganti rugi atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka cantumkan dalam gugatan.

Sementara itu, tuduhan terhadap Selena Gomez, Mandy Teefey, dan Daniella Pierson masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Perkembangan perkara tersebut akan menentukan apakah klaim para investor dapat dibuktikan serta bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengelolaan Wondermind. (*/stch/dda)

Iklan