BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Penyanyi sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Bebizie Sri Mulyati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Bebizie diperiksa penyidik KPK karena namanya tercatat dalam sejumlah transaksi perusahaan yang sedang ditelusuri dalam perkara tersebut.
Dalam pemeriksaan, ia diminta memberikan penjelasan mengenai transaksi keuangan yang pernah diterimanya dari perusahaan di Kalimantan Timur.
Bebizie kemudian menjelaskan bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan pekerjaannya sebagai penyanyi.
Ia mengaku pernah beberapa kali mengisi acara di Kalimantan Timur pada periode 2017 hingga 2018.
Saat itu, dirinya masih aktif menjalani pekerjaan sebagai penyanyi dan menerima tawaran manggung dari sejumlah perusahaan.
“Ya, hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini. Dan status saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur,” ujar Bebizie saat ditemui di Gedung KPK.
Menurut Bebizie, transaksi yang ditanyakan penyidik merupakan pembayaran atas pekerjaan yang dilakukannya sebagai pengisi acara.
Ia mengatakan, ada perusahaan yang mengundangnya untuk bernyanyi dalam sejumlah kegiatan di Kalimantan Timur.
“Sehingga saya ditanya ada kaitan apa, jadi saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, lalu ada PT yang mengundang saya. Itu aja,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bebizie menyebut penyidik KPK melakukan klarifikasi terhadap transaksi pembayaran yang tercatat atas namanya.
Ia memastikan uang yang diterimanya pada saat itu merupakan honor dari pekerjaan profesional sebagai penyanyi.
Bebizie mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya persoalan lain di balik transaksi tersebut.
Ia hanya mengetahui bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan kontrak pekerjaan yang dilakukan ketika dirinya masih aktif menerima tawaran untuk mengisi acara.
“Ya, jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena memang selaku saya dulu sebagai penyanyi,” kata Bebizie.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara profesional. Menurutnya, transaksi pembayaran yang dipersoalkan penyidik berkaitan dengan kontrak pekerjaan menyanyi yang dijalaninya pada 2017 hingga 2018.
“Secara profesional, betul. Itu saja, itu saja yang dikomunikasikan,” tuturnya.
Bebizie juga mengungkap jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik selama proses pemeriksaan.
Ia menyebut mendapat sekitar 29 pertanyaan yang mayoritas berkaitan dengan aktivitasnya sebagai penyanyi di Kalimantan Timur.
“Sekitar 29 (pertanyaan) terkait ya, saya dulu kontrak nyanyi 2017 sampai 2018 yang saya nyanyi di Kalimantan Timur,” jelas Bebizie.
Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan transaksi pembayaran dari perusahaan kepada dirinya.
Pembayaran itu, menurut Bebizie, merupakan bagian dari honor atas pekerjaan menyanyi yang telah dilakukan.
Pemeriksaan terhadap Bebizie dilakukan dalam rangka penelusuran dugaan TPPU di Kutai Kartanegara.
Penyidik KPK diketahui tengah menelusuri sejumlah transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk transaksi yang melibatkan pihak lain.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Bebizie diminta memberikan informasi mengenai hubungan dirinya dengan perusahaan yang melakukan pembayaran serta latar belakang transaksi tersebut.
Keterangan dari saksi diperlukan penyidik untuk mengetahui asal-usul dan tujuan transaksi yang sedang ditelusuri.
Bebizie memastikan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Ia juga menjelaskan bahwa transaksi yang tercatat atas namanya berasal dari aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi pada masa tersebut.
Dengan pemeriksaan ini, KPK diharapkan dapat memperoleh informasi tambahan dalam mengusut dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara di Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Bebizie telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai pekerjaan dan pembayaran yang diterimanya saat masih aktif sebagai penyanyi pada 2017-2018. (*/stch/dda)














