BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Sebanyak 62 petugas Sensus Ekonomi 2026 dikerahkan untuk melakukan pendataan pelaku usaha di Pasar Sumpiuh, Banyumas, Sabtu (8/8/2026).
Seluruh petugas diturunkan karena banyaknya aktivitas usaha yang berlangsung di pasar tersebut.
Pengerahan puluhan petugas tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendataan pelaku usaha di Pasar Sumpiuh berjalan efektif.
Para pedagang menjadi salah satu sasaran Sensus Ekonomi 2026 karena program tersebut mencakup berbagai jenis usaha yang dijalankan masyarakat.
Penanggung Jawab Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Sumpiuh, Adi Supriyanto, mengatakan sensus ekonomi merupakan program nasional yang menyasar seluruh kegiatan usaha.
Pendataan tidak hanya ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, tetapi juga usaha yang masuk kategori non-UMKM.
“ Kita turunkan semua personil petugas sensus ekonomi wilayah Kecamatan Sumpiuh untuk pendataan semua usaha di Pasar Sumpiuh,” kata Adi di lokasi.
Menurut Adi, banyaknya jumlah pelaku usaha di Pasar Sumpiuh menjadi alasan seluruh petugas sensus ekonomi Kecamatan Sumpiuh dikerahkan.
Dengan jumlah personel yang lebih banyak, proses pencacahan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh usaha yang menjadi sasaran.
Pengelola Pasar Sumpiuh, Agus Haryanto, menyampaikan jumlah pedagang aktif yang setiap hari menjalankan usaha di pasar tersebut mencapai sekitar 350 orang.
Jumlah pedagang bahkan dapat bertambah pada hari pasaran tertentu. Hari pasaran di Pasar Sumpiuh berlangsung setiap Rabu dan Sabtu.
Pada kedua hari tersebut, terdapat tambahan pedagang yang menjual berbagai komoditas, termasuk kambing dan unggas.
Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan di Pasar Sumpiuh lebih ramai dibandingkan hari biasa.
Banyaknya pedagang dan jenis usaha yang beroperasi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sebelum pelaksanaan pendataan, pengelola Pasar Sumpiuh telah menerima surat pemberitahuan mengenai kegiatan sensus ekonomi.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada para pedagang agar mengetahui adanya proses pendataan.
Pedagang juga diminta menyiapkan identitas diri untuk memudahkan petugas melakukan pencacahan.
Dengan persiapan tersebut, proses pendataan diharapkan dapat berjalan lebih lancar tanpa menghambat aktivitas perdagangan.
Adi menjelaskan, seorang pedagang yang berjualan di Pasar Sumpiuh tidak selalu hanya memiliki satu usaha.
Ada kemungkinan pedagang yang sama juga menjalankan usaha di rumah atau memiliki tempat usaha lain di lokasi berbeda.
Karena itu, seorang pelaku usaha dapat berpotensi mendapatkan pendataan lebih dari satu kali.
Pendataan tersebut dilakukan berdasarkan lokasi dan jenis usaha yang dijalankan.
“Pedagang di Pasar Sumpiuh bisa jadi ada usaha lain di rumah, atau punya usaha di lain tempat juga. Jadi, bisa beberapa kali didata,” sambung Adi.
Pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026 dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai berbagai aktivitas usaha yang dijalankan masyarakat.
Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam melihat kondisi dan perkembangan sektor usaha di suatu wilayah.
Pelaksanaan sensus juga tidak membuat kegiatan perdagangan di Pasar Sumpiuh berhenti.
Pedagang tetap menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa sambil memberikan informasi yang dibutuhkan petugas sensus.
Petugas melakukan pencacahan di sela-sela kesibukan pedagang melayani pembeli.
Pola tersebut diterapkan agar pendataan dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas ekonomi yang sudah berjalan di pasar.
Menurut Adi, pola pengerahan petugas di Pasar Sumpiuh berbeda dengan pendataan di pasar desa.
Pasar desa umumnya memiliki jumlah pedagang yang lebih sedikit sehingga pencacahan dapat dilakukan oleh petugas yang bertugas di wilayah desa tersebut.
Sementara itu, jumlah pedagang di Pasar Sumpiuh jauh lebih banyak. Kondisi tersebut membuat seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Sumpiuh perlu diterjunkan untuk membantu proses pendataan.
“Pencacahan di pasar desa, jumlah pedagang lebih sedikit sehingga hanya petugas yang ada di desa itu yang melakukan pendataan. Tidak seperti di Pasar Sumpiuh, karena jumlah pedagangnya lebih banyak, semua petugas sensus turun,” tandas Adi.
Dengan pengerahan 62 petugas, proses Sensus Ekonomi 2026 di Pasar Sumpiuh diharapkan mampu mencatat aktivitas usaha secara lebih menyeluruh.
Pendataan tersebut mencakup pedagang yang menjalankan usaha secara rutin maupun pelaku usaha yang memiliki aktivitas ekonomi di lokasi lain.
Bagi pedagang, proses pendataan dapat dilakukan sambil tetap menjalankan kegiatan perdagangan.
Sementara bagi petugas, kondisi pasar yang ramai menjadi tantangan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan pendataan sesuai dengan lokasi dan jenis usaha masing-masing.
Sensus Ekonomi 2026 di Pasar Sumpiuh pun menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan data mengenai aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih lengkap.
Dengan pendataan tersebut, berbagai jenis usaha yang berkembang di tengah masyarakat dapat tercatat dalam pelaksanaan sensus ekonomi nasional. (fij/stch/dda)