Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen Agustus 2026 dengan Mudah
DPRD Banyumas Desak Bupati Segera Isi Dua Jabatan Kepala Dinas yang Kosong

DPRD Banyumas Desak Bupati Segera Isi Dua Jabatan Kepala Dinas yang Kosong

DPRD Desak Dua Kepala Dinas DiisiDPRD Desak Dua Kepala Dinas Diisi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – DPRD Kabupaten Banyumas mendesak Bupati Banyumas segera mengisi kekosongan jabatan kepala di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengisian jabatan tersebut dinilai penting karena pembahasan program dan anggaran Kabupaten Banyumas tahun 2027 mulai dilakukan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto, mengatakan dua jabatan kepala dinas yang saat ini masih kosong berada di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosperaten).

Menurut Didi, keberadaan kepala dinas definitif dibutuhkan agar pelaksanaan program, penyusunan kebijakan, hingga pembahasan anggaran di masing-masing OPD dapat berjalan lebih optimal.

“Kita berharap Pak Bupati ada kebijakan khusus untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujar Didi.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan definitif menjadi semakin penting karena saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah melakukan pembahasan program dan anggaran untuk tahun 2027.

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut arah kebijakan dan prioritas program setiap OPD.

Menurut Didi, kepala dinas definitif memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang lebih kuat dalam menentukan arah program di lingkungan OPD yang dipimpinnya.

Dengan adanya pejabat definitif, komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan program maupun anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih jelas dan terarah.

“Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana program yang disusun sesuai dengan arah kebijakan dan visi-misi bupati,” jelasnya.

Didi secara khusus menyoroti kondisi di Dinporabudpar yang hingga saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Menurutnya, posisi tersebut sudah tidak ideal jika berlangsung terlalu lama, mengingat Dinporabudpar memiliki cakupan tugas yang cukup luas, mulai dari bidang kepemudaan, olahraga, kebudayaan hingga pariwisata.

Sektor-sektor tersebut dinilai membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan definitif agar dapat melahirkan berbagai kebijakan maupun terobosan baru.

Terlebih, pariwisata menjadi salah satu sektor yang memiliki peran penting bagi Kabupaten Banyumas, termasuk dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Didi menilai potensi pariwisata Banyumas masih dapat dikembangkan lebih jauh.

Karena itu, diperlukan kepala dinas yang dapat menyusun strategi dan kebijakan secara lebih berkelanjutan, sekaligus mengintegrasikan sektor pariwisata dengan pengembangan kebudayaan dan olahraga.

“Dua bidang ini harus mendapatkan terobosan-terobosan tersendiri dalam rangka mewujudkan visi-misi bupati. Kalau hari ini masih Plt, saya pikir kurang bijak,” tegasnya.

Menurut Didi, keberadaan kepala dinas definitif juga akan memberikan kepastian dalam menjalankan program yang telah direncanakan.

Pejabat definitif memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan organisasi dan pencapaian target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia berharap Bupati Banyumas tidak menunda proses pengisian dua jabatan tersebut terlalu lama.

Apalagi, tahapan penyusunan program dan anggaran tahun 2027 terus berjalan dan membutuhkan koordinasi dari masing-masing OPD.

Pengisian jabatan kepala Dinporabudpar dan Dinsosperaten diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan kedua organisasi perangkat daerah tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan DPRD dalam pembahasan program dan anggaran juga diharapkan dapat menjadi lebih efektif.

Didi menargetkan dua posisi strategis tersebut sudah terisi sebelum memasuki tahun anggaran 2027.

Dengan demikian, kepala dinas yang baru dapat langsung bekerja sejak awal pelaksanaan program dan memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Harapannya sebelum tahun anggaran 2027 sudah ada pejabat definitif. Jangan sampai ketika program sudah berjalan, posisi kepala OPD masih kosong,” pungkasnya. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cara Cek Penerima PIP

Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen Agustus 2026 dengan Mudah