Iklan

Subsidi LPG 3 Kg Bakal Dibatasi ke Desil 9-10? Ini Potensi Penghematan Negara

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Wacana pembatasan subsidi energi kembali menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait penyaluran BBM Pertalite kepada masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Salah satu skema yang tengah dibahas adalah membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10, yang merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengungkapkan, sekitar 39,99% konsumsi BBM Pertalite rumah tangga dinikmati oleh masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan analisis yang menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2024.

Berdasarkan analisis tersebut, konsumsi Pertalite masih cukup besar pada kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tinggi.

Meski demikian, Syafruddin menilai pembatasan BBM subsidi berdasarkan desil tidak akan cukup apabila pemerintah hanya mengandalkan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dia juga tidak memerinci perhitungan yang digunakan dalam analisis tersebut.

“Analisis berbasis Susenas 2024 memperkirakan desil 9—10 mengonsumsi sekitar 39,99% Pertalite rumah tangga. Potensi penghematannya berarti cukup besar. Efektivitas kebijakan tetap bergantung pada kemampuan sistem menghubungkan rumah tangga, pengguna, dan kendaraan,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Bisa Tingkatkan Efisiensi Anggaran
Syafruddin menilai salah satu keuntungan utama dari pembatasan subsidi berbasis desil adalah terciptanya keadilan fiskal.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dapat mengurangi kompensasi energi yang dinikmati oleh rumah tangga mampu dan kemudian mengalihkannya untuk program yang dinilai lebih produktif.

Namun, penerapan kebijakan ini juga memiliki sejumlah risiko.

Salah satunya berkaitan dengan ketidakakuratan klasifikasi tingkat kesejahteraan serta kemungkinan munculnya tambahan biaya administrasi dalam proses pelaksanaan.

Syafruddin menegaskan bahwa desil pada dasarnya menunjukkan posisi kesejahteraan relatif suatu rumah tangga.

Karena itu, status tersebut tidak selalu menggambarkan kondisi pendapatan permanen seseorang atau sebuah keluarga.

“Rumah tangga dapat kehilangan pekerjaan, menanggung biaya kesehatan, atau menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan produktif meski tercatat pada desil tinggi. Pembatasan mendadak juga dapat mendorong perpindahan ke Pertamax, menaikkan biaya transportasi, menekan UMKM, dan memicu perdagangan Pertalite ilegal,” tutur dia.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembatasan BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan penghematan anggaran negara.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap biaya transportasi, aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Potensi Pertalite Salah Sasaran Capai 1,4 Miliar Liter per Bulan

Sementara itu, NEXT Indonesian Center mencatat sebagian besar konsumsi Pertalite dinikmati masyarakat yang berada dalam kelompok desil 5 hingga 10.

Kelompok 20% keluarga terkaya yang berada di desil 9 dan 10 disebut ikut menikmati sekitar 39,99% dari total konsumsi Pertalite rumah tangga.

Berdasarkan hasil Susenas 2024, NEXT Indonesian Center mengungkapkan adanya potensi salah sasaran penyaluran Pertalite sekitar 1.400 juta liter per bulan.

Jumlah tersebut setara dengan 78,93% dari total konsumsi Pertalite rumah tangga di Indonesia yang mencapai 1.774,5 juta liter.

Adapun jumlah rumah tangga yang menjadi bagian dari konsumsi tersebut tercatat sekitar 72,7 juta.

Kelompok desil 9 dan 10 merupakan rumah tangga terkaya.

Berdasarkan data Susenas Maret 2024, kelompok tersebut memiliki rata-rata pengeluaran per kapita lebih dari Rp2 juta setiap bulan.

Dengan kondisi tersebut, NEXT Indonesian Center mencatat bahwa pada periode survei BPS 2024, sekitar 20% warga terkaya di Indonesia masih menikmati BBM yang sebagian harganya ditanggung pemerintah melalui skema subsidi dan kompensasi energi.

Dengan asumsi nilai kompensasi seperti yang diterima oleh Pertamina, total konsumsi Pertalite yang dinikmati oleh kelompok 20% masyarakat terkaya diperkirakan memiliki nilai Rp41 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 39,99% dari total potensi kompensasi yang dinilai tidak tepat sasaran.

Secara kumulatif, potensi salah sasaran subsidi dan kompensasi tersebut mencapai Rp81 triliun.

Nilai itu dinikmati oleh masyarakat yang bukan termasuk kelompok miskin atau rentan miskin, yakni mereka yang berada dalam kelompok desil 5 hingga 10.

Pemerintah Bahas Pembatasan Pertalite untuk Masyarakat Kaya

Rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat juga tengah dibahas oleh pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia baru saja menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pertemuan tersebut membahas rencana pembatasan pembelian Pertalite yang ditujukan kepada masyarakat kaya atau kelompok desil 9 dan 10.

Setelah pertemuan tersebut, Purbaya menyatakan bahwa rencana pembatasan masih berada dalam tahap pembahasan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah kesiapan sistem milik PT Pertamina (Persero).

“Mungkin yang kuartil 9, 10 supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah berharap pembatasan pembelian Pertalite dapat membantu mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.

Namun, hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran penghematan yang akan diperoleh dari kebijakan tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai sistem yang akan digunakan agar subsidi energi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

“Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden,” tegas Bahlil.

Dalam pembahasan tersebut, pembatasan pembelian Pertalite juga ditegaskan tidak dirancang untuk menyasar pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Besarnya perhatian terhadap subsidi BBM tidak terlepas dari nilai anggaran energi yang harus disiapkan pemerintah setiap tahun.

Dalam APBN 2026, total pagu anggaran subsidi energi mencapai Rp210,06 triliun. Anggaran tersebut mencakup beberapa jenis subsidi energi yang diberikan kepada masyarakat.

Subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu atau JBT mencapai Rp25,14 triliun. Sementara itu, subsidi LPG tabung 3 Kg mencapai Rp80,26 triliun dan subsidi listrik mencapai Rp104,64 triliun.

Apabila digabungkan dengan anggaran kompensasi energi, total anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun.

Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi.

Pemerintah ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi subsidi yang dinikmati kelompok masyarakat mampu.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga atau PPN sempat mencatat adanya perubahan pola konsumsi BBM dari jenis nonsubsidi ke BBM bersubsidi.

Perubahan tersebut tercermin dari penyaluran Pertalite pada Juli 2026 yang meningkat 9,4%.

Kondisi itu terjadi ketika penyaluran Pertamax pada periode Januari hingga Mei 2026 justru mengalami penurunan sebesar 18%.

Direktur Pemasaran PPN Eko Ricky Susanto menjelaskan bahwa penyaluran Pertalite pada Juli 2026 meningkat 9,4% atau sekitar 7.129 kiloliter per hari dibandingkan rata-rata normal.

Pada periode yang sama, penyaluran Pertamax series mengalami penurunan 18% atau sebanyak 4.476 kiloliter per hari dari rata-rata normal.

Perubahan konsumsi tersebut juga terlihat dari proporsi penggunaan masing-masing jenis BBM. Eko mencatat bahwa penggunaan Pertalite saat ini mencapai 80,4% dari total serapan BBM Pertamina.

Proporsi tersebut meningkat 4,9% pada Juli 2026 dibandingkan periode Januari hingga Mei 2026 yang berada di sekitar 75,4%.

Sebaliknya, proporsi konsumsi Pertamax pada periode yang sama tercatat sebesar 18,4%. Angka tersebut turun 4,4% dibandingkan proporsi konsumsi pada Januari hingga Mei 2026 yang mencapai 23,2%.

Data tersebut menjadi bagian dari gambaran mengenai dinamika konsumsi BBM di tengah pembahasan pembatasan Pertalite.

Pemerintah kini perlu memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM, termasuk kemungkinan pembatasan berdasarkan desil, dapat diterapkan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat dan pelaku usaha.(taa)

Iklan