Iklan

Syarat Rapor Beasiswa SMA Pradita Dirgantara, Ada Kesempatan Sekolah Gratis

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, SMA Pradita Dirgantara dikenal sebagai salah satu sekolah swasta terbaik Indonesia dengan rekam prestasi akademik yang cukup menonjol.

Sekolah tersebut pernah menempati peringkat pertama SMA terbaik se-Jawa Tengah versi LTMPT pada 2022 berdasarkan pemeringkatan yang tersedia.

Pada pemeringkatan yang sama, SMA Pradita Dirgantara juga berada di posisi ketiga nasional untuk kategori SMA terbaik LTMPT.

Seiring perkembangannya, SMA Pradita Dirgantara mulai menerapkan kebijakan berbayar, terutama pada jalur reguler bagi calon siswa.

Biaya sekolah jalur reguler terbilang cukup tinggi karena siswa dikenakan biaya pendidikan sekitar Rp6 juta per bulan bagi siswa reguler.

Padahal, pada tahun-tahun awal berdiri sejak 2018, sekolah tersebut menggratiskan seluruh biaya pendidikan siswa melalui skema beasiswa penuh.

Karena itu, siswa kelas 9 yang ingin bersekolah gratis di SMA Pradita Dirgantara masih dapat memilih jalur beasiswa.

Jalur beasiswa tersebut memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tanpa biaya selama tiga tahun, tetapi calon siswa harus memenuhi persyaratan tertentu.

Informasi mengenai persyaratan tersebut dilansir dari laman resmi SMA Pradita Dirgantara pada Minggu (9/8/2026) bagi calon pendaftar.

Nilai rapor menjadi salah satu persyaratan utama yang harus diperhatikan calon siswa sebelum mengikuti seleksi jalur beasiswa sekolah.

Calon siswa wajib memiliki rata-rata nilai minimal 90 untuk mata pelajaran IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris selama proses seleksi sekolah.

Perhitungan nilai tersebut berlaku untuk semester pertama hingga semester kelima selama menempuh pendidikan di tingkat SMP atau sederajat.

Bagi calon siswa yang menggunakan kurikulum IB, terdapat ketentuan nilai rapor berbeda dalam proses seleksi jalur beasiswa.

Nilai rata-rata total rapor MYP semester pertama sampai semester keenam harus mencapai minimal 50 untuk calon siswa tersebut.

Selain memenuhi nilai rata-rata, calon siswa pengguna kurikulum IB tidak boleh memiliki nilai mata pelajaran kurang dari empat.

Persyaratan berikutnya berkaitan dengan kemampuan intelektual, karena calon siswa diwajibkan memiliki skor IQ minimal 115 sebagai syarat awal.

Tes IQ dilakukan secara mandiri melalui biro psikologi yang masih aktif terdaftar dalam organisasi HIMPSI sesuai ketentuan sekolah.

Jalur beasiswa juga mempertimbangkan asal daerah calon siswa melalui ketentuan daerah 3T dan jalur afirmasi yang berlaku.

Calon siswa wajib berasal dari wilayah yang masuk kategori daerah 3T untuk dapat mengikuti jalur beasiswa tersebut sesuai ketentuan.

Selain faktor wilayah, prestasi akademik dan kondisi ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting dalam persyaratan jalur beasiswa calon siswa.

Untuk kategori 3T, calon siswa harus memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten dalam bidang IPA, Matematika, atau Bahasa Inggris.

Prestasi tersebut harus dibuktikan dengan sedikitnya satu piagam penghargaan dan calon siswa berasal dari keluarga pra-sejahtera sesuai ketentuan administrasi.

Sementara jalur afirmasi mensyaratkan prestasi minimal tingkat provinsi dalam bidang IPA, Matematika, atau Bahasa Inggris dengan bukti penghargaan.

Calon siswa afirmasi juga harus berasal dari keluarga pra-sejahtera sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam proses seleksi beasiswa tersebut.

Kondisi keluarga pra-sejahtera dapat dibuktikan melalui beberapa dokumen bantuan sosial atau keterangan resmi sesuai persyaratan sekolah yang berlaku.

Calon siswa dapat berasal dari keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST, Program Keluarga Harapan, maupun BPNT sesuai persyaratan.

Dokumen pendukung lainnya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta bukti terdaftar dalam DTKS.

Keluarga dengan penghasilan sesuai UMK juga perlu melengkapi persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat.

Selain persyaratan akademik dan ekonomi, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi calon siswa sebelum mengikuti seleksi beasiswa sesuai ketentuan.

Calon siswa harus merupakan Warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, sesuai ketentuan penerimaan peserta didik yang berlaku.

Persyaratan berikutnya menyebutkan calon siswa merupakan lulusan SMP atau sederajat tahun pelajaran 2024/2025 dalam proses penerimaan jalur beasiswa.

Calon siswa juga tidak diperbolehkan pernah tinggal kelas selama menjalani pendidikan di tingkat SMP atau sederajat sebelumnya.

Ketentuan lainnya adalah memiliki perilaku baik yang dibuktikan melalui surat keterangan berkelakuan baik dari kepala sekolah asal.

Orang tua atau wali juga harus menandatangani surat persetujuan tertulis di atas materai untuk mengikuti proses PPDB.

Surat tersebut menjadi bagian persyaratan seleksi PPDB SMA Pradita Dirgantara tahun ajaran 2025/2026 sesuai ketentuan administrasi pendaftaran.

Ketentuan daerah 3T dan afirmasi mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2020 mengenai penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Wilayah yang termasuk kategori tersebut mencakup sejumlah provinsi serta kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah 3T dan afirmasi.

Provinsi yang tercantum meliputi Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Daftar provinsi tersebut juga mencakup Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Selain itu, wilayah Papua Tengah dan Papua Selatan juga termasuk dalam daftar daerah yang dapat mengikuti jalur beasiswa.

Sejumlah kabupaten di Sumatera juga tercantum, yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, dan Musi Rawas Utara.

Wilayah lainnya meliputi Pesisir Barat, Lombok Utara, Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, serta Belu.

Daftar daerah tersebut kemudian mencakup Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Manggarai Timur.

Kabupaten Sabu Raijua dan Malaka juga tercantum sebagai wilayah yang termasuk kategori daerah 3T dan afirmasi tersebut.

Bagi siswa kelas 9, persyaratan nilai rapor menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan sebelum memilih jalur beasiswa.

Calon pendaftar perlu memastikan rata-rata nilai IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris minimal 90 sejak semester pertama sampai kelima.

Persiapan tersebut penting agar siswa dapat memenuhi persyaratan akademik sebelum mengikuti proses seleksi SMA Pradita Dirgantara melalui jalur beasiswa.

Jalur beasiswa menjadi kesempatan bagi siswa memenuhi kriteria untuk memperoleh pendidikan gratis selama tiga tahun di sekolah tersebut. (vip)

Iklan