BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sejumlah lokasi rawan kecelakaan atau blackspot di Kabupaten Cilacap mendapat penanganan dari Satlantas Polresta Cilacap.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satu lokasi yang mendapat penanganan berada di Jalan Raya Bulupayung, Kecamatan Kesugihan.
Di kawasan tersebut, petugas memasang sejumlah perlengkapan keselamatan, mulai dari rambu mata kucing hingga replika mobil patroli.
Rambu mata kucing dipasang untuk membantu pengendara melihat kondisi jalan, khususnya ketika melintas pada malam hari.
Sementara itu, keberadaan replika mobil patroli diharapkan dapat menjadi pengingat visual bagi pengendara agar lebih waspada saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.
Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira mengatakan, penanganan di titik blackspot dilakukan dengan memasang berbagai perlengkapan pendukung keselamatan.
Selain rambu mata kucing dan replika mobil patroli, Satlantas juga memasang spanduk berisi imbauan kepada pengguna jalan di sejumlah lokasi rawan kecelakaan.
“Kami memasang beberapa perlengkapan seperti rambu mata kucing, replika mobil patroli dan spanduk imbauan. Harapannya pengendara lebih berhati-hati saat melintas,” kata AKP David, Selasa (8/9/2026).
Pemasangan berbagai perlengkapan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian pengendara terhadap kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
Terutama pada malam hari, rambu mata kucing diharapkan membantu memberikan tanda visual sehingga pengendara dapat lebih mudah mengenali kondisi jalan.
Penanganan blackspot tidak hanya dilakukan melalui pemasangan perlengkapan keselamatan di jalan.
Satlantas Polresta Cilacap juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada sejumlah pengguna jalan.
Salah satu kelompok yang mendapat edukasi adalah pengemudi dump truck.
Materi yang diberikan berkaitan dengan keselamatan berkendara, termasuk perhatian terhadap kondisi kendaraan dan muatan yang dibawa.
Edukasi juga diberikan kepada jajaran Pemerintah Desa Bulupayung.
Langkah tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga pesan keselamatan berkendara dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan titik rawan kecelakaan tidak hanya mengandalkan infrastruktur dan perlengkapan jalan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat.
AKP David mengatakan penanganan di lokasi rawan kecelakaan akan terus dilakukan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Satlantas Polresta Cilacap untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kehati-hatian ketika berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara,” pungkasnya.
Menurut data dan pemetaan yang menjadi perhatian Satlantas, terdapat sejumlah ruas jalan lain yang masuk kategori lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Cilacap.
Daftar Titik Rawan Kecelakaan di Cilacap
Beberapa lokasi yang masuk dalam daftar titik rawan kecelakaan antara lain:
- Jalan Raya Banjar-Majenang di Desa Madura, Kecamatan Wanareja.
- Jalan Diponegoro, Desa Sidaurip, Kecamatan Binangun.
- Jalan Raya Kawunganten-Kubangkangkung.
- Jalan Ampera, Kecamatan Sidareja.
- Jalan Raya Kedungreja di wilayah Tambakreja-Bumireja.
- Jalan Raya Karangpakis-Jetis, Kecamatan Nusawungu.
- Jalan Raya Cilacap-Rawalo di Bulupayung, Kecamatan Kesugihan.
- Jalan Raya Cimanggu-Bantar Panjang.
- Jalan Raya Cimanggu-Banyarpanjang hingga wilayah Karangpucung.
Keberadaan sejumlah blackspot tersebut menjadi perhatian karena keselamatan pengguna jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga kondisi jalan, lingkungan sekitar, serta perilaku pengendara.
Melalui pemasangan rambu, replika mobil patroli, spanduk imbauan, dan edukasi keselamatan, Satlantas Polresta Cilacap berharap kewaspadaan masyarakat semakin meningkat.
Pengendara yang melintasi ruas-ruas tersebut juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan. (jul/stch/dda)