BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 213 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda rotasi dan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi awal bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja para pejabat.
Pelantikan 213 pejabat tersebut berlangsung di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Jumat (14/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pejabat merupakan eselon III, sedangkan 195 pejabat lainnya merupakan eselon IV.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan, pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kinerja terbaik di posisi masing-masing.
Menurutnya, perubahan posisi maupun pengisian jabatan harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fahmi meminta seluruh pejabat tidak hanya menjalankan pekerjaan secara rutin.
Setiap pejabat harus mampu menghasilkan output yang jelas serta memberikan dampak terhadap pelayanan pemerintahan.
“Harus bekerja dengan baik dan optimal, serta menghasilkan output yang bagus,” kata Fahmi usai pelantikan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelantikan pejabat Pemkab Purbalingga kali ini adalah sistem evaluasi kinerja.
Fahmi memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap 213 pejabat yang baru dilantik.
Evaluasi juga akan diberlakukan kepada pejabat eselon II, III, dan IV yang sebelumnya telah menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Menurut Fahmi, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.
Dengan begitu, para pejabat tidak bisa hanya mengandalkan pencapaian pada awal masa jabatan, tetapi harus terus menunjukkan kinerja secara berkelanjutan.
“Evaluasi akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama, yakni enam bulan sekali,” ujarnya.
Fahmi bahkan memastikan evaluasi terhadap kinerja para pejabat akan dilakukan pada awal tahun depan.
Artinya, 213 pejabat yang baru saja dilantik memiliki waktu sekitar enam bulan untuk membuktikan kemampuan dan kinerja mereka di posisi masing-masing.
“Awal tahun depan, saya akan melakukan evaluasi,” tegasnya.
Evaluasi kinerja ASN tersebut nantinya tidak hanya menjadi formalitas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi Pemkab Purbalingga dalam menerapkan reward and punishment kepada para pejabat.
Pejabat yang mampu menunjukkan kinerja baik dan menghasilkan capaian sesuai target berpeluang mendapatkan penghargaan.
Sebaliknya, pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik akan mendapatkan sanksi atau punishment sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk lebih serius dalam menjalankan tugas.
Pemerintah daerah ingin agar setiap jabatan benar-benar diisi oleh aparatur yang mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian program pemerintahan.
Fahmi juga meminta para pejabat untuk tidak terjebak pada pola kerja yang hanya bersifat rutinitas.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki inovasi dan mampu mencari cara baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain mengejar target pekerjaan, para pejabat juga diminta menjadikan pelayanan masyarakat sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan kinerja.
Pemerintah daerah ingin masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari kinerja aparatur sipil negara.
Fahmi berharap pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif di lingkungan organisasi masing-masing.
Setiap pejabat dituntut mampu bekerja secara optimal, berinovasi, serta memastikan program yang menjadi tanggung jawabnya berjalan dengan baik.
Ia juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga ikut menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada aparatur pemerintah.
Menurutnya, cara paling efektif untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap ASN adalah dengan menunjukkan kinerja nyata.
Pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pelantikan 213 pejabat tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Purbalingga untuk memperkuat kinerja birokrasi.
Dengan adanya evaluasi setiap enam bulan, para pejabat diharapkan tidak hanya fokus pada jabatan, tetapi juga mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur.
Dalam waktu sekitar enam bulan ke depan, kinerja para pejabat akan menjadi perhatian Pemkab Purbalingga.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pemberian penghargaan maupun punishment.
Kebijakan evaluasi berkala ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih produktif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Para pejabat yang baru dilantik pun memiliki tantangan untuk membuktikan bahwa rotasi dan pengisian jabatan tersebut benar-benar dapat menghasilkan peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Purbalingga. (tya/stch/dda)