Iklan

257 Siswa Tidak Daftar Ulang, Ratusan Kursi SMP Negeri di Banyumas Masih Kosong

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sebanyak 257 murid baru yang telah dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP negeri se-Kabupaten Banyumas tidak melakukan daftar ulang.

Akibatnya, ratusan kursi menjadi kosong dan sebagian akan diisi kembali melalui mekanisme pemanggilan calon murid sesuai urutan peringkat.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Purnono Hesti Widijanto, mengatakan total murid baru yang diterima di 73 SMP negeri mencapai 15.423 siswa.

Namun, dari jumlah tersebut terdapat 257 siswa yang tidak menyelesaikan proses daftar ulang.

“Kalau secara keseluruhan kekosongan kursi SMP Negeri di Banyumas termasuk kekurangan pendaftar di sejumlah SMP negeri itu ada 385 anak,” kata Purnono, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, tidak seluruh kursi kosong disebabkan siswa yang tidak daftar ulang. Sebagian lainnya terjadi karena sejak awal jumlah pendaftar belum mampu memenuhi daya tampung sekolah.

Purnono menyebut terdapat 12 SMP negeri yang seluruh calon muridnya melakukan daftar ulang atau mencapai 100 persen.

Kedua belas sekolah tersebut adalah:

  • SMP Negeri 3 Ajibarang
  • SMP Negeri 1 Banyumas
  • SMP Negeri 4 Kedungbanteng
  • SMP Negeri 1 Kemranjen
  • SMP Negeri 1 Lumbir
  • SMP Negeri 3 Lumbir
  • SMP Negeri 1 Patikraja
  • SMP Negeri 1 Pekuncen
  • SMP Negeri 1 Purwojati
  • SMP Negeri 1 Somagede
  • SMP Negeri 1 Tambak
  • SMP Negeri 2 Wangon

Meski demikian, tidak semua sekolah tersebut berhasil memenuhi daya tampung yang telah ditetapkan.

“Dari 12 sekolah tersebut meskipun murid baru yang diterima 100 persen daftar ulang, tidak semua sekolah daya tampungnya terpenuhi seperti SMP Negeri 3 Lumbir karena memang kekurangan pendaftar,” jelasnya.

Untuk sekolah di luar wilayah eks Kotip Purwokerto, Dinas Pendidikan akan mulai mengisi kursi kosong pada Jumat (10/7/2026).

Pengisian dilakukan dengan memanggil calon murid berdasarkan urutan peringkat berikutnya sesuai jurnal akhir hasil SPMB.

Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan oleh SMP negeri di wilayah eks Kotip Purwokerto.

Sekolah-sekolah di kawasan tersebut sepakat tidak melakukan pengisian terhadap kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang tidak melakukan daftar ulang.

Keputusan itu diambil karena jumlah kursi kosong dinilai relatif sedikit sehingga tidak memengaruhi proses pembelajaran secara keseluruhan.

“Untuk SMP Negeri eks Kotip mereka sepakat kekurangan kursi karena adanya murid baru yang tidak daftar ulang dibiarkan kosong dengan pertimbangan yang tidak daftar ulang sedikit,” pungkas Purnono.

Dinas Pendidikan Banyumas berharap proses pengisian kursi kosong di sekolah yang masih memiliki kuota dapat berjalan lancar sehingga daya tampung yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal oleh calon peserta didik yang masih menunggu kesempatan masuk ke SMP negeri. (yda/stch/dda)

Iklan