BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan masyarakat dengan meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Banyumas berhasil memperoleh nilai 88,1, yang menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan melalui kebijakan, program, hingga implementasi di lapangan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Banyumas dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Selain itu, capaian ini juga memperlihatkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pangan yang sehat bagi masyarakat.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banyumas, Gidion, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa Kabupaten Banyumas berhasil meraih skor 88,1 dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.
Nilai tersebut menempatkan Banyumas pada kategori Sangat Baik, salah satu kategori tertinggi dalam penilaian nasional tersebut.
“Banyumas meraih penghargaan ini melalui serangkaian proses, baik dari segi kebijakan hingga pelaksanaan pengelolaan pangan di wilayah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Menurut Gidion, proses penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan keamanan pangan yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Penilaian meliputi komitmen pemerintah, pengawasan pangan, edukasi kepada masyarakat, koordinasi lintas sektor, hingga inovasi dalam menjaga keamanan pangan.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mendukung aspek kesehatan masyarakat secara khusus serta kualitas dan ketahanan suatu bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gidion menilai keberhasilan Banyumas menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan berbagai program dan inovasi yang mendukung terwujudnya sistem pangan yang aman dan berkualitas.
Keamanan pangan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Dani Esti, mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pangan di Banyumas.
Menurutnya, keamanan pangan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang dikonsumsi setiap hari.
“Program Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan langkah nyata kita bersama dalam memastikan pemenuhan gizi dan perlindungan kesehatan masyarakat dari peredaran pangan yang tidak layak konsumsi,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas bersama instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga pangan yang dijual di pasar maupun tempat usaha.
Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan terus ditingkatkan agar kesadaran terhadap pentingnya keamanan pangan semakin tinggi.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut mengapresiasi penghargaan yang diterima pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Banyumas sekaligus menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengawasan keamanan pangan.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam kondisi keamanan pangan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
“Mudah-mudahan penghargaan ini dapat benar-benar diimplementasikan di lapangan. Bahwa Banyumas betul-betul layak menjadi kabupaten percontohan untuk keamanan pangan,” pungkasnya.
Dengan raihan predikat Sangat Baik dari BPOM, Kabupaten Banyumas diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang memiliki sistem pengawasan pangan berkualitas. (res/stch/dda)














