Iklan

83 Ribu Koperasi Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Siap Garap Tambang dan Energi

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Koperasi di Indonesia memasuki babak baru. Tidak lagi hanya dikenal sebagai lembaga simpan pinjam, koperasi kini mulai merambah berbagai sektor industri strategis, mulai dari pengelolaan sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Transformasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi agar mampu berperan di sektor-sektor yang selama ini didominasi badan usaha besar maupun perusahaan milik negara.

Dalam sambutannya pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2026, Ferry mengungkapkan bahwa pada Agustus 2026 pemerintah akan meresmikan dua proyek strategis milik koperasi.

Proyek pertama adalah pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik KUD Sejahtera yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara proyek kedua berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt yang dibangun di Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.

Menurut Ferry, pembangunan kedua proyek tersebut menjadi bukti bahwa koperasi kini mampu berkontribusi pada sektor industri, energi, hingga hilirisasi sumber daya alam.

“Pada saat ini sudah ada 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah berbadan hukum akta KDKMP,” ujar Ferry.

Keberadaan puluhan ribu koperasi berbadan hukum tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem ekonomi berbasis masyarakat yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Selain pengembangan usaha, pemerintah juga tengah mempersiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi perkembangan koperasi di Indonesia agar mampu mengikuti dinamika ekonomi modern.

Ferry menjelaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa hingga sektor industri nasional.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden telah mulai bangkit kembali untuk memberikan andil yang sebaik-baiknya bersama dengan badan usaha swasta dan BUMN,” katanya.

Transformasi koperasi juga mendapat dukungan dari Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

Ketua Umum DEKOPIN, Bambang Haryadi, menilai perhatian pemerintah terhadap koperasi saat ini menjadi momentum penting setelah gerakan koperasi dinilai kurang memperoleh perhatian selama hampir tiga dekade terakhir.

Menurut Bambang, kebijakan pemerintah yang menjadikan koperasi sebagai program prioritas akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui usaha bersama.

“Baru dalam pemerintahan Bapak Presiden, gerakan koperasi mendapat perhatian dan menjadi program prioritas penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Bambang.

Ke depan, koperasi juga diproyeksikan semakin aktif mengelola berbagai sektor strategis lainnya, termasuk pengelolaan sumur minyak rakyat (idle well), pertambangan mineral, industri pengolahan hasil perkebunan, hingga pengembangan energi terbarukan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Dengan dukungan regulasi baru, bertambahnya jumlah koperasi berbadan hukum, serta masuknya koperasi ke sektor industri strategis, pemerintah optimistis koperasi akan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Transformasi ini sekaligus menandai perubahan besar dalam wajah koperasi Indonesia, dari lembaga simpan pinjam tradisional menjadi pelaku usaha modern yang mampu bersaing di berbagai sektor industri dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. (*/stch/dda)

Iklan