Iklan

APBD Perubahan Banyumas 2026 Capai 3,66 Triliun, Fokus Tekan Kemiskinan dan Percepat Pemulihan Ekonomi

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Banyumas.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,665 triliun, dengan fokus utama pada percepatan penurunan angka kemiskinan, pemulihan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengajuan rancangan perubahan anggaran tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPRD Banyumas pada Selasa (28/7/2026).

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,615 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta komponen pendapatan lainnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,117 triliun, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar lebih dari Rp2,497 triliun.

Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau nihil.

Meski pendapatan daerah mengalami peningkatan, nilainya masih berada di bawah kebutuhan belanja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, APBD Perubahan Banyumas Tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit anggaran.

Di sisi lain, total belanja daerah Kabupaten Banyumas diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,665 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas yang telah dirancang pemerintah daerah.

Komposisi belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar lebih dari Rp2,858 triliun, belanja modal lebih dari Rp245 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar lebih dari Rp553 miliar.

Menurut Sadewo, selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan APBD Perubahan Tahun 2026 mengalami defisit sebesar lebih dari Rp50,089 miliar.

Namun, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto positif, sehingga kondisi keuangan daerah tetap terjaga sesuai aturan pengelolaan fiskal.

Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa perubahan anggaran tahun ini diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah mempercepat pengentasan kemiskinan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu, anggaran juga diprioritaskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sektor pembangunan sumber daya manusia, Pemkab Banyumas tetap memenuhi amanat peraturan perundang-undangan mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan, sehingga berbagai program peningkatan kualitas pendidikan tetap dapat berjalan secara optimal.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan minimal 40 persen belanja infrastruktur pelayanan publik guna mendukung pembangunan jalan, fasilitas umum, layanan dasar masyarakat, serta infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, kebijakan penganggaran juga memperhatikan ketentuan mengenai belanja pegawai, termasuk alokasi maksimal sesuai regulasi di luar tunjangan guru yang bersumber dari transfer ke daerah.

Selain itu, pemerintah tetap memenuhi berbagai belanja wajib yang bersumber dari penerimaan pajak daerah.

Tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, APBD Perubahan 2026 juga memberikan perhatian terhadap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam maupun nonalam.

Pemerintah menilai kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan melindungi masyarakat.

Dalam penyusunan perubahan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Seluruh usulan tetap diseleksi berdasarkan prioritas pembangunan, kapasitas fiskal daerah, kewenangan pemerintah daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap seluruh program prioritas dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran secara berkelanjutan.

Dengan pengelolaan anggaran yang terarah, Banyumas optimistis mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (res/stch/dda)

Iklan