Iklan

Aturan Baru Beasiswa LPDP Tahap 2 2025: Syarat Esai hingga Kampus Tujuan Diperketat

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menetapkan empat perubahan penting dalam proses pendaftaran beasiswa tahap 2 tahun 2025

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat seleksi serta memperjelas kriteria yang harus dipenuhi para calon penerima.

Pendaftaran untuk tahap kedua tahun ini akan berakhir pada 31 Juli 2025. Dengan sisa waktu yang semakin sempit, para pelamar diimbau untuk memperhatikan detail ketentuan terbaru agar proses pendaftaran tidak mengalami kendala administratif.

1. Surat Persetujuan Promotor dan Keterangan dari Pimpinan

Salah satu perubahan signifikan adalah pada syarat surat persetujuan promotor dan keterangan dari instansi asal.

Bila sebelumnya surat kesediaan promotor hanya menjadi nilai tambah bagi pelamar jenjang doktor, kini LPDP memuat rincian yang lebih spesifik.

Pendaftar jenjang doktor untuk semua program beasiswa kini diutamakan melampirkan dokumen, berupa surat pernyataan promotor, terutama bagi pendaftar program doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari kampus dalam negeri, dan/atau surat keterangan dari pimpinan instansi, lembaga, atau perusahaan.

Surat tersebut harus menyatakan bahwa riset yang dilakukan selaras dengan kebutuhan institusi terkait.

2. Format dan Isi Esai

Perubahan lainnya terletak pada format dan isi esai yang harus disiapkan peserta. Jika sebelumnya cukup menjelaskan komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, serta kontribusi, maka saat ini isi esai dituntut lebih komprehensif.

LPDP mewajibkan pelamar untuk merinci alasan pemilihan bidang studi, komitmen pulang ke tanah air, rencana jangka panjang setelah menyelesaikan studi, serta bentuk kontribusi nyata di sektor industri yang relevan dengan keahlian mereka.

Dalam hal ini, esai juga diharapkan menyinggung keterkaitan studi yang diambil dengan sektor-sektor strategis nasional.

Aturan baru atas pembuatan esai bagi peserta beasiswa LPDP 2025 diminta harus lebih rinci dan detail.

Beberapa bidang industri prioritas yang dimaksud mencakup ketahanan pangan, teknologi informasi dan keamanan siber, energi, material maju, pertahanan, teknologi nano, hingga transportasi.

Meski demikian, LPDP tetap terbuka terhadap pelamar dari bidang lain, termasuk rumpun ilmu sosial dan humaniora, selama rencana kontribusinya dinilai relevan dan berdampak terhadap pembangunan Indonesia.

3. Kampus/Perguruan Tinggi yang Dituju

Kebijakan terbaru LPDP juga menyasar daftar perguruan tinggi tujuan. Dalam pembaruan daftar kampus kerja sama, terdapat beberapa universitas serta program studi yang masuk dan keluar dari daftar resmi.

Pelamar disarankan untuk mengecek kembali apakah program studi dan kampus tujuan mereka masih tercantum dalam daftar perguruan tinggi mitra LPDP.

Apabila tidak, LPDP tetap memberikan ruang pengajuan di luar daftar, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga.

LPDP menekankan bahwa pengajuan di luar daftar tersebut bersifat usulan. Artinya, meskipun pendaftar memiliki alasan kuat, kampus dan prodi yang diajukan tidak otomatis disetujui.

Oleh karena itu, memilih kampus dan program studi dari daftar resmi LPDP akan meningkatkan peluang diterima.

Pembaruan kebijakan juga berlaku bagi pelamar yang memilih perguruan tinggi di luar daftar LPDP. Bila sebelumnya ketentuan ini hanya berlaku untuk pendaftar luar negeri, pada seleksi tahap 2 tahun 2025, aturan yang sama diterapkan juga bagi pelamar program studi dalam negeri.

Agar permohonan diterima, program studi yang dipilih harus sudah memiliki akreditasi A atau Unggul dari BAN-PT.

Selain itu, nama program studi yang dimasukkan ke sistem LPDP wajib sesuai dengan yang tercantum di laman resmi BAN-PT.

LPDP juga menetapkan program yang diajukan harus sesuai jenjangnya dengan ketentuan beasiswa, bukan kelas non-reguler, dan bukan pula program profesi.

Dengan berbagai penyesuaian ini, LPDP berupaya memastikan kualitas sumber daya manusia yang akan dikembangkan melalui program beasiswa nasional.

Pendaftar diimbau untuk membaca buku panduan masing-masing program dengan seksama agar tidak melewatkan detail penting dalam proses seleksi.

Demikian informasi mengenai perubahan aturan pada pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025 yang perlu diperhatikan oleh calon penerima beasiswa. (fam)

Iklan