Iklan

BPS Purbalingga Ungkap Data Lama Jadi Penyebab Bansos Salah Sasaran

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Penyaluran bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Purbalingga masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga menyebut salah satu penyebabnya berkaitan dengan usia data dasar yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data yang menjadi salah satu dasar pemeringkatan penerima bantuan tersebut masih bersumber dari kondisi sosial ekonomi masyarakat pada periode 2022–2023.

Sementara itu, kondisi ekonomi masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu.

Kepala BPS Purbalingga Slamet Romelan mengatakan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi tantangan dalam memastikan penerima bantuan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.

“Terkait ketidaktepatan di lapangan, hal ini wajar terjadi karena basis datanya adalah tahun 2022–2023. Kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis; hari ini seseorang bisa saja sejahtera, namun besok bisa jatuh miskin karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” kata Slamet, Jumat (11/9/2026).

Saat ini, penyaluran sejumlah program bantuan pemerintah mengacu pada kelompok kesejahteraan atau desil dalam DTSEN.

DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah sumber data sosial ekonomi.

Data tersebut mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022–2023.

Data dari berbagai sumber tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Penggabungan berbagai sumber data tersebut ditujukan untuk menghasilkan basis data yang lebih terintegrasi sehingga program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, proses integrasi data tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan adanya perubahan kondisi di lapangan.

Masyarakat yang pada saat pendataan berada dalam kondisi ekonomi tertentu dapat mengalami perubahan dalam beberapa tahun berikutnya.

Slamet menjelaskan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Perubahan tersebut dapat terjadi karena berbagai keadaan dalam kehidupan masyarakat.

Seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan dan kondisi ekonomi relatif stabil, misalnya, dapat mengalami perubahan ketika kehilangan pekerjaan.

Begitu pula keluarga yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan hidup dapat menghadapi tekanan ekonomi akibat kondisi tertentu.

Sebaliknya, rumah tangga yang sebelumnya masuk kelompok ekonomi bawah juga dapat mengalami peningkatan kesejahteraan.

Perubahan seperti itu menjadi salah satu tantangan dalam penggunaan data sosial ekonomi yang tidak diperbarui secara berkala.

Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menjaga agar kebijakan bantuan pemerintah tetap relevan dengan kondisi masyarakat.

Persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Purbalingga. Akurasi DTSEN juga menjadi perhatian di sejumlah daerah karena perubahan status kesejahteraan dapat memengaruhi penentuan penerima manfaat.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, DPRD DIY pada September 2026 juga menyoroti pentingnya pemutakhiran DTSEN agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

BPS Purbalingga menyebut proses pemutakhiran data lintas kementerian dan lembaga yang mencakup kondisi terbaru masyarakat saat ini baru mencapai sekitar 33,13 persen.

Angka tersebut menunjukkan proses pembaruan data masih terus berjalan. Pemutakhiran diperlukan untuk memperkecil jarak antara kondisi yang tercatat dalam basis data dengan keadaan masyarakat sebenarnya.

Dengan semakin mutakhirnya data, diharapkan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat lebih cepat tercermin dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Bagi pemerintah, data yang akurat menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan sasaran program.

Kesalahan data dapat berpengaruh terhadap penerima manfaat, terutama ketika kondisi masyarakat telah berubah dibandingkan saat data awal dikumpulkan.

Untuk mengurangi potensi kesalahan sasaran, BPS terus melakukan pembaruan DTSEN secara berkala.

Slamet mengatakan pembaruan dilakukan setiap tiga bulan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat membuat data sosial ekonomi menjadi lebih dinamis dan mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat.

Pembaruan secara berkala menjadi penting karena kondisi ekonomi rumah tangga tidak bersifat tetap.

Perubahan pekerjaan, pendapatan, kondisi keluarga maupun faktor lainnya dapat memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pemutakhiran rutin, data diharapkan semakin mendekati kondisi aktual di lapangan.

BPS sendiri juga terus mendorong pengelolaan data yang lebih berkualitas.

Dalam pembinaan statistik sektoral di Purbalingga, BPS menekankan agar data yang dihasilkan pemerintah daerah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi dapat diolah menjadi informasi untuk memahami kondisi masyarakat dan membantu menentukan kebijakan secara lebih tepat.

Persoalan ketidaktepatan sasaran bansos pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan proses penyaluran.

Faktor yang tidak kalah penting adalah kualitas data yang menjadi dasar penentuan penerima.

Semakin akurat dan mutakhir data yang digunakan, semakin besar peluang bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Sebaliknya, ketika terdapat jeda cukup panjang antara waktu pendataan dan kondisi terkini, perubahan kesejahteraan masyarakat berpotensi belum seluruhnya tercermin dalam basis data.

Karena itu, pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan ketepatan program perlindungan sosial.

Pemerintah juga menempatkan BPS sebagai pengelola DTSEN, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran data.

Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai mekanisme konsolidasi, verifikasi, validasi, dan pemeringkatan DTSEN.

Ke depan, pembaruan data secara berkala diharapkan dapat memperkecil potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.

Tantangannya adalah memastikan perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat secara cepat dan akurat.

Dengan demikian, data DTSEN tidak hanya menjadi basis administratif, tetapi benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih aktual.

Bagi masyarakat Purbalingga, proses tersebut menjadi penting agar program bantuan pemerintah dapat semakin tepat sasaran dan manfaatnya diterima oleh kelompok yang sesuai dengan kondisi kesejahteraan mereka. (alw/stch/dda)

Iklan