Iklan

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan kepentingan perpajakan.

Data yang dikumpulkan petugas dari masyarakat tidak digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemungutan atau penetapan pajak.

Penegasan tersebut disampaikan BPS untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai tujuan pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026.

BPS memastikan data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, meminta masyarakat tidak khawatir ketika didatangi petugas sensus.

Menurutnya, informasi yang dikumpulkan dalam sensus memiliki tujuan untuk menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara lebih lengkap.

“Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” kata Amalia setelah melakukan pendataan terhadap Ketua MPR Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah penggunaan data pribadi dan informasi usaha yang diberikan kepada petugas.

BPS menegaskan, pendataan tersebut bukan merupakan bagian dari kegiatan Direktorat Jenderal Pajak maupun proses pemeriksaan kewajiban perpajakan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan petugas sensus secara benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Data yang diperoleh BPS akan digunakan untuk menghasilkan gambaran mengenai aktivitas ekonomi di Indonesia.

Informasi tersebut nantinya menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan.

Sensus Ekonomi 2026 telah berlangsung sejak Mei. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat, termasuk dengan mendatangi rumah maupun lokasi usaha.

Pendataan tersebut mencakup berbagai aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian.

BPS menggunakan data sensus untuk memetakan kondisi ekonomi berdasarkan 20 kategori usaha.

BPS menjelaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran yang lebih mutakhir mengenai kondisi perekonomian nasional.

Data tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah sebagai salah satu bahan dalam menyusun perencanaan dan mengambil keputusan strategis.

BPS juga akan menyajikan Peta Ekonomi Indonesia, analisis sektoral, serta berbagai informasi mengenai perkembangan aktivitas ekonomi di Tanah Air.

Sejumlah perkembangan ekonomi yang menjadi perhatian antara lain ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

Data yang dihasilkan diharapkan dapat membantu pemerintah melihat perubahan struktur ekonomi sekaligus menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Ketersediaan data ekonomi yang akurat dinilai penting karena kondisi dunia usaha terus mengalami perubahan.

Perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi, serta pertumbuhan ekonomi digital membuat pemerintah membutuhkan data yang lebih terkini.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melibatkan sekitar 251.000 petugas yang tersebar di seluruh desa di Indonesia.

Petugas tersebut bertugas melakukan pendataan sesuai wilayah yang telah ditentukan.

Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang diperlukan agar hasil sensus dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menekankan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 dalam memperbarui data perekonomian nasional.

Menurut Prabowo, kualitas data yang dihasilkan BPS memiliki pengaruh terhadap ketepatan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Data ekonomi yang akurat juga menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, Presiden meminta masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan sensus dengan memberikan data secara jujur.

Prabowo juga menegaskan bahwa informasi yang dikumpulkan BPS dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk mengejar kekayaan maupun pendapatan pribadi masyarakat.

“Data yang dikumpulkan BPS dari sensus ekonomi tidak akan digunakan untuk mengejar kekayaan atau pendapatan pribadi yang dilaporkan,” tegas Prabowo.

BPS berharap masyarakat tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menghasilkan statistik ekonomi yang berkualitas.

Data yang akurat akan membantu pemerintah mengetahui kondisi dunia usaha, perkembangan berbagai sektor ekonomi, serta perubahan aktivitas ekonomi masyarakat.

Informasi tersebut pada akhirnya dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, BPS kembali memastikan bahwa kerahasiaan data masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendataan.

Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi secara benar dan tidak perlu mengaitkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan kewajiban perpajakan.

Hasil pendataan diharapkan dapat memberikan potret terbaru mengenai kondisi ekonomi Indonesia sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam merancang kebijakan ekonomi pada masa mendatang. (*/stch/dda)

Iklan