Iklan

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Uang 2 Miliar Disita dan Istri Ikut Diamankan

Iklan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.

Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan bersama 20 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di wilayah Pemalang, Purworejo, dan Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam.

Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek pemerintah serta dugaan praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari jumlah tersebut, 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, satu orang di Purworejo, dan lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Menurut Budi, operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dari seluruh orang yang diamankan, sebanyak 12 orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, beberapa pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah sebelum diputuskan langkah hukum berikutnya.

KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang telah berada di Gedung Merah Putih adalah Bupati Pemalang.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.

Selain mengamankan para terduga, tim penindakan KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut masih dianalisis guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Berdasarkan informasi sementara, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pengaturan proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci nilai transaksi maupun identitas seluruh pihak yang diduga terlibat.

Dalam operasi tersebut, Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang, juga turut diamankan.

Ia sempat menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebelum kemudian dibawa kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Hingga Rabu (29/7/2026), seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Anom Widiyantoro.

Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Anom Widiyantoro sendiri baru menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes.

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional yang cukup lama berkarier di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia merupakan lulusan Universitas Diponegoro dan Universitas Padjadjaran.

Kariernya dimulai di PT Wijaya Karya (WIKA) sejak tahun 1996. Selama bekerja di perusahaan tersebut, ia pernah menduduki berbagai posisi penting, mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan, hingga general manager.

Setelah itu, Anom dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (HIP) pada periode 2021–2024 sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Pemalang.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom Widiyantoro memiliki total kekayaan sekitar Rp21,3 miliar.

Aset tersebut didominasi oleh 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pemalang, Jakarta Timur, Semarang, Surabaya, Bandung, hingga Gianyar, Bali.

Selain aset properti, ia juga tercatat memiliki beberapa kendaraan, termasuk mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Harley-Davidson, serta harta bergerak lainnya, surat berharga, kas, dan aset dalam bentuk lain.

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang diproses melalui operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, sedikitnya sebelas kepala daerah telah lebih dahulu tersangkut perkara dugaan korupsi dengan berbagai modus, mulai dari suap, gratifikasi, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

KPK menegaskan bahwa perkembangan kasus ini akan diumumkan kepada publik setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan dan penyidik menetapkan status hukum para pihak sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*/stch/dda)

Iklan